Pemprov Papua Tengah
Pemprov Papua Tengah Buka Suara soal Rencana Rotasi Jabatan di Pemkab Intan Jaya, Begini Kata Anwar
Pj Sekda Papua Tengah, Anwar Harun Damanik mengaku pihaknya telah berupaya untuk bertemu secara langsung dengan Pemkab Intan Jaya.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Sikapi isu rencana rotasi jabatan yang akan dilakukan oleh Pj Intan Jaya, Zakarias Marey terhadap sejumlah pejabat tinggi di daerah tersebut menjadi perhatian serius Pemprov Papua Tengah.
Seperti yang disampaikan oleh Pj Sekda Papua Tengah, Anwar Harun Damanik bahwa, pihaknya telah berupaya untuk bertemu secara langsung dengan Pemkab Intan Jaya.
"Jadi kami sudah berdiskusi sejak kemarin, pukul 09.00 WIT hingga 13.00 WIT, bersama Pemkab Intan Jaya soal ini," kata Anwar kepada Tribun-Papua.com, Selasa, (5/9/2024).
Dalam pertemuan tersebut, menurut Anwar, telah menyampaikan bahwa apabila rencana rotasi ini sesuai dengan ketentuan, maka silahkan berproses.
"Tapi jika tidak sesuai, maka itu tak bisa dilakukan," katanya.
Baca juga: Rotasi Jabatan di Pemkab Intan Jaya Harus Dihentikan
Anwar juga menyebut, untuk saat ini belum bisa mengatakan, soal rotasi tersebut dapat berproses atau tidak.
"Tapi dalam satu dua hari, setelah Pj bupati Intan Jaya kembali dari Jakarta, baru dilanjutkan, kita akan ekspos mengenai apa kondisi sebenarnya, dan upaya yang dilakukan," jelasnya.
Selain itu Anwar bilang, kalau dilihat sesuai hak dan kewenangan, Pj itu melaksanakan fungsi kepala daerah secara full.
"Tetapi ada persyaratan tambahan, artinya, dalam melaksanakan rotasi, mutasi, dan promosi, harus melalui prosedur, dan ketentuan sesuai PP Pasal 132, 133, dan 134," ujarnya. (*)
Sebelumnya, rencana tersebut telah disoroti oleh berbagai kalangan.
Salah satunya dari anggota DPRP Papua Tengah terpilih, Periode 2024-2029, Henes Sondegau bahwa, rencana tersebut hanya permainan yang dilakukan oleh oknum tertentu di tingkat atas.

Menurutnya, apabila rotasi tersebut dilakukan, maka tidak masuk akal, karena sesuai pernyataan salah satu kepala dinas melalui media bahwa, sejak pelantikan, Pj bupati hanya dua kali ditempat tugas, yaitu, saat upacara 17 Agustus, dan kegiatan KPU.
"Nah, sekarang isu berkembang, Pj mau lakukan rotasi jabatan, inikan aneh, sementara pelaksanaan Pilkada sisah hitungan hari, ini ada kepentingan apa, dan itu jadi pertanyaan bagi kita semua," kata Henes kepada Tribun-Papua.com, di Nabire, Sabtu, (5/10/2024).
Henes juga bilang, seharusnya Pj melakukan kerja yang sewajarnya sesuai apa yang diamanahkan negara yaitu, mempersiapkan pelaksanaan Pilkada 2024, dan DPRK.
"Tidak usah lagi buat gerakan tambahan, karena bisa memberi dampak negatif," ujarnya.
Dengan demikian, Henes meminta, agar rencana tersebut harus dibatalkan.
"Dan jika memang isu ini tidak benar, maka Pj bisa sampaikan ke media, agar tidak jadi boomerang ditengah masyarakat," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.