Info Papua Barat
Warga Fakfak Dihebohkan dengan Pria Gantung Diri di Warung Makan, Ini Kata Polisi
Masyarakat Kabupaten Fakfak, Papua Barat, dihebohkan dengan penemuan mayat seorang pria.
TRIBUN-PAPUA.COM, FAKFAK- Masyarakat Kabupaten Fakfak, Papua Barat, dihebohkan dengan penemuan mayat seorang pria.
Mayat laki-laki berinisial MN itu, ditemukan warga tak bernyawa setelah menggantung diri pada sebuah warung makan di Dulanpokpok, Distrik Pariwari, Kabupaten Fakfak.
Kasat Reskrim Polres Fakfak, AKP Arif Usman Rumra membenarkan kejadian tersebut kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak Papua Barat, Selasa (8/10/2024).
"Iya memang benar pada hari Selasa 8 Oktober 2024, sekira pukul 08.00 WIT Piket SPKT mendapat informasi ditemukan adanya sesosok mayat dalam keadaan tergantung," ujarnya.
Baca juga: Seorang Ibu Gantung Diri di Timika, Polisi: Diduga Hubungan Asmara Masa Lalu
Selanjutnya, dikatakannya Piket SPKT bersama Piket Fungsi mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Warung Makan beralamat Jalan Torea Distrik Pariwari Kabupaten Fakfak.
"Hasil Olah TKP didapat fakta bahwasanya almarhum ME ditemukan dalam keadaan tergantung dan sudah tidak bernyawa," katanya.
AKP Arif Usman Rumra mengatakan, posisi almarhum terikat tali tambang di leher berwarna biru yang tergantung pada kayu atap rumah dengan jarak 2,5 meter.
"Kemudian terdapat kursi berada di depan dengan jarak +- 170 cm, serta tepat di samping kaki almrahum terdapat meja denga jarak +- 40 cm," ucapnya.
Ia menambahkan, pada meja yang berada di samping almarhum terdapat dompet berisi Kartu Identitas (KTP) dan Kartu SIM C.
"Almarhum menggunakan baju kaos berwarna hitam dan celana pendek berwarna coklat krem," katanya.
Kemudian dari hasil olah TKP, disebutkannya terdapat jejak kaki berada di atas meja diduga sebelum tergantung almarhum menginjak pada meja tersebut.
Baca juga: GEMPAR! Pria Gondrong Ini Gantung Diri di Lokasi Pembangunan Sekolah SMPN 10 Mimika
Sekadar diketahui, tindakan yang dllakukan sesuai SOP pihak kepolisian yakni membawa korban ke RSUD, melakukan Visum Et Repertum mayat, membuat BA penolakan otopsi, membuat Surat Pernyataan Penolakan Otopsi dari keluarga korban dan melakukan pengawalan kembali jenazah korban dari RSUD ke rumah duka;
Kemudian melakukan olah TKP, mencari keterangan atau fakta-fakta dan melaporkan ke pimpinan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com
| Anggota Brimob Bobol Toko Emas di Manokwari, Terlilit Utang Judi Online |
|
|---|
| Papua Barat Gempar, Sekuriti Kantor BPKAD Ditemukan Tewas Terkunci |
|
|---|
| Teluk Bintuni Butuh Pembentukan Pengadilan Negeri |
|
|---|
| Gempar, Paus Pembunuh Muncul di Perairan Kaimana Papua Barat |
|
|---|
| Seorang Nelayan di Kaimana Dikabarkan Hilang, Tim SAR Lakukan Pencarian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/ilustrasi-gantung-diri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.