Nasional
BEREDAR Daftar 46 Kementerian Kabinet Prabowo dan 13 Komisi di DPR: Lihat Selengkapnya
Sebelumnya, pimpinan DPR beserta pimpinan fraksi partai politik memfinalisasi jumlah AKD, termasuk komisi di DPR.
TRIBUN-PAPUA.COM - Beredar foto menampilkan susunan nomenklatur kementerian/lembaga hingga jumlah 13 komisi di DPR.
Peristiwa ini menjelang rencana pengumuman alat kelengkapan DPR.
Terkait kabar itu, pimpinan DPR menyatakan belum mengetahui surat yang berisi gambaran nomenklatur mitra alat kelengkapan DPR tersebut.
Pasalnya, tahap finalisasi pembahasan alat kelengkapan DPR atau AKD, seperti komisi dan badan, disebut bakal tuntas hari ini, Jumat (11/10/2024).
Sebelumnya, pimpinan DPR beserta pimpinan fraksi partai politik memfinalisasi jumlah AKD, termasuk komisi di DPR.
Hanya, kemarin, pimpinan DPR masih merahasiakan jumlahnya.
Baca juga: Dilantiknya Anak Buah Prabowo Jadi Wakil Menteri Menunjukkan Tata Pemerintahan Buruk
Menjelang finalisasi penyusunan AKD hari ini, beredar foto di sejumlah grup percakapan daring yang menampilkan jumlah 13 komisi di DPR lengkap dengan kementerian, lembaga, dan badan yang akan menjadi mitranya kelak.
Namun, saat dikonfirmasi terkait daftar itu, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengaku tak tahu-menahu.
”Wah ga tau ini,” jawabnya singkat.

Sebelumnya, Dasco menyampaikan bahwa terkait AKD dan komisi di DPR akan diumumkan pada 14 Oktober mendatang.
”Terkait AKD tanggal 14 Oktober akan kami umumkan. Sekarang lagi tahap finalisasi, mudah-mudahan besok sudah selesai,” kata Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (10/10/2024).
Salah satu agenda finalisasi AKD adalah menentukan formasi pimpinan komisi.
Nama-nama pimpinan alat kelengkapan bakal di usulkan oleh delapan fraksi yang ada di DPR.
Di DPR periode 2019-2024, AKD di antaranya terdiri atas Badan Musyawarah, Komisi dan Subkomisi, Badan Legislasi, Badan Urusan Rumah Tangga, Badan Kerja Sama Antar-Parlemen, Badan Anggaran, dan Mahkamah Kehormatan DPR. Khusus komisi, berjumlah 11 komisi.
Namun, menyusul rencana penambahan kementerian di kabinet Prabowo, jumlah komisi di DPR 2024-2029 ikut bertambah.
Jumlah 11 komisi dinilai sudah tidak efektif untuk mengawasi penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo.
Sebelumnya, jumlah kementerian di kabinet Prabowo santer dikabarkan berjumlah lebih dari 40 kementerian dari semula dibatasi hanya 32 kementerian.
Selain itu, ada juga rencana menambah jumlah badan.
Khusus terkait kabinet, Dasco sebelumnya menyampaikan, Prabowo akan mengumumkan kabinetnya setelah dilantik pada 20 Oktober mendatang.
Presiden terpilih Prabowo Subianto saat memaparkan visi pemerintahannya dalam acara penutupan BNI Investor Daily Summit di Jakarta, Rabu (9/10/2024), menyatakan siap merangkul semua kelompok dan kekuatan.
Bahkan, ia menyebutkan akan ada banyak menteri dari pemerintahan Presiden Joko Widodo yang kembali diajak bergabung dalam kabinet pemerintahannya untuk lima tahun ke depan.

”Saya ingin membentuk pemerintahan persatuan nasional yang kuat. Terpaksa koalisinya besar. Ada yang bilang, ’Wah, kabinet Prabowo gemuk’. Ya, negara kita besar, Bung!."
Baca juga: Pilot Susi Air Dibebaskan KKB, Jokowi: Ini Proses Negosiasi yang Sangat Panjang
"Kalau kita negara otoriter, hanya satu partai, ya bisa jalankan negara ini hanya dengan 20 menteri, 24 menteri. Tetapi, saya harus merangkul semua kelompok, semua kelompok harus ada perwakilan,” ucap Prabowo.
Berikut daftar 46 kementerian yang beredar:
- Kementerian Luar Negeri
- Kementerian Pertahanan
- Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Kementerian Dalam Negeri
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
- Kementerian Pertanian
- Kementerian Kehutanan
- Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Kementerian Pekerjaan Umum
- Kementerian Perumahan Rakyat
- Kementerian Perhubungan
- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
- Kementerian Transmigrasi
- Kementerian Perdagangan
- Kementerian BUMN
- Kementerian Koperasi
- Kementerian Perindustrian
- Kementerian Pariwisata
- Kementerian Ekonomi Kreatif / Barekraf
- Kementerian UMKM
- Kementerian Agama
- Kementerian Sosial
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Kementerian Kesehatan
- Kementerian Ketenagakerjaan
- Kementerian Kependudukan & Pembangunan Keluarga
- Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BNP2TKI
- Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi
- Kementerian Pendidikan Tinggi
- Kementerian Kebudayaan
- Kementerian Pemuda dan Olahraga
- Kementerian Keuangan
- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Kementerian Lingkungan Hidup
- Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal
- Kementerian Hukum
- Kementerian HAM
- Kementerian Sekretariat Negara
- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
- Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan
- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
- Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
- Kementerian Koordinator Bidang Kemasyarakatan
Daftar 13 Komisi di DPR
- Komisi I Pertahanan, Luar Negeri, dan Informatika
- Komisi II Pemerintahan Dalam Negeri, Pertanahan, dan Pemberdayaan Aparatur
- Komisi III Penegakan Hukum
- Komisi IV Pertanian, Kehutanan, dan Kelautan
- Komisi V Infrastruktur dan Perhubungan
- Komisi VI Perdagangan, Kawasan Perdagangan dan Pengawasan Persaingan Usaha
- Komisi VII Perindustrian, UMKM, Ekonomi Kreatif, Pariwisata dan Sarana Publikasi
- Komisi VIII Agama, Sosial, dan Perempuan dan Anak
- Komisi IX Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Jaminan Sosial
- Komisi X Pendidikan, Olahraga, dan Riset
- Komisi XI Keuangan, Perencanaan Pembangunan Nasional, Moneter, Sektor Jasa Keuangan
- Komisi XII Energi & Sumber Daya Mineral, Lingkungan Hidup dan Investasi
- Komisi XIII Hukum dan HAM. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.