KPU Provinsi Papua Selatan
Surat Suara untuk Pemilihan Calon Gubernur Papua Selatan Siap Dicetak
Pengiriman logistik sendiri dibagi jadi 3 tahap, yakni tahap pertama dan kedua adalah kabel tis, segel dan tinta.
Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Bwariat
TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Selatan telah melakukan penandatanganan surat persetujuan spesimen surat suara bersama para LO dari 4 Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Provinsi Papua Selatan.
"Spesimen surat suara telah ditandatangani oleh para LO dan disetujui, artinya tidak ada masalah pada surat suara yang nantinya bakal dicetak," ucap Ketua KPU Papua Selatan, Theresia Mahuze kepada wartawan, Sabtu (12/10/2024).
Setelah itu, KPU Papua Selatan menindaklanjuti ke KPU RI untuk persiapan proses pencetakan surat suara, dan produksi surat suara telah dijadwalkan yakni tanggal 11-17 Oktober 2024.
Baca juga: Yusak Yaluwo Gantikan Petrus Safan Calon Wakil Gubernur Papua Selatan, KPU Segera Validasi Dokumen
"Pada tanggal 18 September 2024, proses pengiriman logistik surat suara, estimasi tiba di KPU Papua Selatan tanggal 27 Oktober 2024," ungkapnya.
Pengiriman logistik sendiri dibagi jadi 3 tahap, yakni tahap pertama dan kedua adalah kabel tis, segel dan tinta, yang telah didistribusikan ke 4 Kabupaten di Papua Selatan, yakni Merauke, Asmat, Mappi dan Boven Digoel.
"Kotak surat suara hari ini sedang proses bongkar muat di pelabuhan, untuk bilik suara yang nantinya digunakan di TPS itu kapalnya tiba besok di pelabuhan Merauke, nanti setelah sandar tentunya dilakukan bongkar muat," tutur Theresia.
Selanjutnya untuk formulir lainnya, ada apa tahap pengiriman.
"Pencetakan surat suara sendiri dilakukan di sejumlah tempat oleh penyedia di pulau Jawa," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.