Pilkada Papua Selatan 2024
Yusak Yaluwo Gantikan Petrus Safan Calon Wakil Gubernur Papua Selatan, KPU Segera Validasi Dokumen
Yusak Yaluwo bakal menjadi calon wakil gubernur Papua Selatan yang berpasangan dengan calon gubernurnya Darius Gebze.
Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Bwariat
TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Selatan, resmi menerima dokumen syarat pencalonan dan dokumen syarat calon atas nama Yusak Yaluwo di kantor KPU Papua Selatan, Jumat (4/10/2024).
Bakal calon wakil gubernur tersebut melakukan pendaftaran untuk menggantikan posisi bakal calon wakil gubernur sebelumnya yang telah tutup usia.
Yusak Yaluwo bakal menjadi calon wakil gubernur Papua Selatan yang berpasangan dengan calon gubernurnya Darius Gebze, dengan nomor pasangan calon nomor urut 1.
Ketua KPU Papua Selatan, Theresia Mahuze, mengatakan pihaknya menerima berkas dokumen syarat calon wakil gubernur atas nama Yusak Yaluwo menggantikan Petrus Safan dan selanjutnya dilakukan verifikasi administrasi.
Baca juga: Yusak Yaluwo Maju Calon Wakil Gubernur Papua Selatan Pasca-wafatnya Petrus Safan, KPU Bilang Begini
Theresia menambahakan, Yusak Yaluwo mendapatkan rekomendasi dari KPU Papua Selatan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan sekaligus pemeriksaan keterangan bebas narkotika di rumah sakit umum daerah kabupaten Merauke pada Sabtu 5 Oktober 2024.
Dokumen pernyataan keaslian calon wakil gubernur Yusak Yaluwo juga telah diserahkan kepada Majelis Rakyat Papua atau MRP Papua Selatan untuk dilakukan verifikasi sesuai kewenangan Majelis Rakyat Papua Selatan.

"KPU juga sedang melakukan penelitian administrasi calon wakil gubernur nomor urut 1 tersebut untuk memastikan kebenaran dan keabsahan dokumen syarat pencalonan dan calon itu," ujarnya.
Ketua KPU menekankan bahwa selama proses pendaftaran masih berjalan dan belum ada penetapan oleh KPU, calon Yusak Yaluwo belum bisa melakukan kampanye.
Baca juga: BREAKING NEWS: Calon Wakil Gubernur Papua Selatan Nomor Urut 1 Petrus Safan Dikabarkan Meninggal
Namun yang bersangkutan dapat diperkenalkan oleh partai pengusung kepada masyarakat.
"Proses penelitian administrasi syarat pencalonan dan dokumen syarat calon serta verifikasi keaslian orang Papua oleh MRP dilakukan hingga penetapan pada 11 Oktober 2024 mendatang," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.