ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pilkada Papua Selatan 2024

Yusak Yaluwo Maju Calon Wakil Gubernur Papua Selatan Pasca-wafatnya Petrus Safan, KPU Bilang Begini

Yusak Yaluwo, yang merupakan kader Partai Golkar dan anggota DPR terpilih periode 2024-2029, sebelumnya menjabat sebagai Bupati Boven Digoel.

Tribun-Papua.com/Kompas.com
PUILKADA PAPUA SELATAN - Darius Gebze-Yusak Yaluwo saat mendaftarkan diri ke KPU Papua Selatan, Jumat (4/10/2024). (KOMPAS.COM/Fuci Manupapami) 

TRIBUN-PAPUA.COm, JAYAPURA - Yusak Yaluwo resmi didaftarkan sebagai calon wakil gubernur ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Selatan pada Jumat (04/10/2024).

Ia Pasangan calon gubernur dan Papua Selatan, Darius Gebze.

Pendasftaran Yusak menyusul wafatnya calon wakil gubernur, Petrus Safan, pada 29 September 2024. 

Darius Gebze dan Yusak Yaluwo tiba di kantor KPU Papua Selatan pada pukul 15.00 WIT, didampingi oleh rombongan partai pengusung, yaitu Partai Golkar, Gerindra, Demokrat, dan Perindo.

Keduanya disambut oleh Ketua KPU Papua Selatan, Theresia Mahuze, dan beberapa komisioner lainnya.

Yusak Yaluwo, yang merupakan kader Partai Golkar dan anggota DPR terpilih periode 2024-2029, sebelumnya menjabat sebagai Bupati Boven Digoel.

Baca juga: Petrus Safan Berpulang, Dokter Ini Ungkap Penyebab Calon Wakil Gubernur Papua Selatan Meninggal

Ia kini dipilih untuk menggantikan almarhum Petrus Safan sebagai calon wakil gubernur Papua Selatan.

Sesuai dengan Peraturan KPU, pendaftaran pengganti calon harus dilakukan dalam waktu tujuh hari setelah wafatnya calon sebelumnya.

“Terhitung sejak tanggal 03 Oktober 2024, KPU Provinsi Papua Selatan kembali membuka pendaftaran bagi pasangan gubernur dan wakil gubernur,” jelas Theresia Mahuze dalam sambutannya.

Dokumen persyaratan calon yang diserahkan oleh Darius dan Yusak kemudian diperiksa oleh tim KPU Papua Selatan selama kurang lebih satu jam.

PILKADA - Pasangan calon calon gubernr Papua Selatan Darius Gewilon Gebze dan Petrus Safan (sebelah kiri) usai pengambilan nomor urut Pilkada Papua Selatan di KPU Papua Selatan. (KOMPAS.com/Fuci Manupapami)
PILKADA - Pasangan calon calon gubernr Papua Selatan Darius Gewilon Gebze dan Petrus Safan (sebelah kiri) usai pengambilan nomor urut Pilkada Papua Selatan di KPU Papua Selatan. (KOMPAS.com/Fuci Manupapami) (Tribun-Papua.com/Kompas.com)

Setelah proses pemeriksaan selesai, KPU menyatakan bahwa dokumen tersebut telah lolos verifikasi. Berkas-berkas keaslian dokumen tersebut kemudian diserahkan ke Majelis Rakyat Papua Selatan pada hari yang sama.

“Hari ini, Jumat 4 Oktober, partai pengusung telah datang mendaftarkan calon pengganti. Kami dari KPU telah melakukan pemeriksaan, dan dokumen tersebut dinyatakan diterima,” tambah Theresia.

KPU Papua Selatan akan melakukan penelitian administrasi lanjutan. Jika seluruh dokumen lengkap, status "memenuhi syarat" akan diberikan pada tanggal 11 Oktober 2024, yang berarti pasangan calon resmi bisa mengikuti tahapan kampanye.

Namun, jika dokumen tidak lengkap, pasangan calon nomor urut 1 batal maju sebagai kandidat gubernur.

 Komisioner Teknis dan Data KPU Papua Selatan, Helda Ambai, menegaskan bahwa sebelum penetapan pada 11 Oktober, calon pengganti belum diizinkan untuk berkampanye, tetapi dapat diperkenalkan oleh partai pengusung.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved