Info Nabire
Dukung Program Prabowo, Pemkab Nabire Pastikan Makan Sehat Bergizi Sudah Masuk APBD 2025
Sementara untuk bahan makanan yang akan digunakan dalam program ini seperti, sayur, daging, telur dan lain sebagainya, akan diambil dari daerah.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Pemkab Nabire begitu konsisten dalam menjalankan semua program yang turunkan pemerintah pusat ke daerah.
Salah satunya seperti makan sehat bergizi, yang diprogramkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sekda Nabire, Piter Erari mengatakan, program ini sudah masuk dalam pedoman, dan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.
Baca juga: PERINGATAN bagi ASN Pemkab Nabire: Jangan Coba Cawe-cawe, Jaga Netralitas Pilkada 2024
"Jadi program ini tetap kita laksanakan, karena itu sudah menjadi amanat," kata Piter dalam apel pagi, di Halaman Kantor Bupati Nabire, Jalan Merdeka, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, Senin, (4/11/2024).
Sementara untuk bahan makanan yang akan digunakan dalam program ini seperti, sayur, daging, telur dan lain sebagainya, akan diambil dari dalam daerah.
"Supaya penghasilan ini dapat meningkatkan pendapatan masyarakat," ujarnya.
Kemudian terkait program strategis nasional yaitu, penanganan stunting, inflasi, dan kemiskinan ekstrim juga akan digenjot.
"Karena ini sudah menjadi tanggung jawab kita bersama, dan kita akan kerja sesuai apa yang sudah ada sekarang," ujarnya.
Lalu juga mengenai air bersih kepada masyarakat yang perlu diperhatikan.
Program air bersih sudah masuk dalam pedoman penyusunan APBD 2025.
Baca juga: Apel Bersama, ASN Pemkab Nabire Diingatkan Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
"Sehingga kami berharap, soal ini PDAM dapat membuat langkah-langkah kongkrit," ujarnya.
Piter juga meminta agar PDAM perlu bekerjasama dengan PU untuk meningkatkan semua kerja-kerja yang ada.
"Sehingga daerah-daerah yang belum tersentuh, bisa mendapatkan air bersih, supaya kebutuhan air ini dapat terpenuhi," pungkasnya.
Dikatakan Piter, apabila ada petunjuk atau aturan dari pemerintah pusat terkait perampingan, ataupun pengembangan pada lembaga-lembaga, maka itu akan sesegera mungkin disampaikan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.