Info Papua Selatan
Pj Gubernur Papua Selatan Tekankan Pentingnya Bidang Transmigrasi
Sedangkan kawasan transmigrasi Salor meliputi Distrik Semangga, Distrik Tanah Miring, Distrik Kurik, Distrik Malind dan Distrik Jagebob.
Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Bwariat
TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Pj.Gubernur Papua Selatan, Rudy Sufahriadi, mengatakan Bidang Transmigrasi sangat penting, sehingga hal tersebut harus dibicarakan bersama-sama dengan baik.
Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi (Rakornis) Bidang Tenaga Kerja, Bidang Transmigrasi, Bidang Energi dan Bidang Sumber Daya Mineral di Merauke, Selasa (5/11/2024).
Menurut Rudy, rakornis yang dilakukan sangat penting untuk mensinkronasasikan program provinsi dan Empat kabupaten sekitar yakni Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Asmat dan Mappi.
Baca juga: Pj Gubernur Papua Selatan Tinjau Uji Coba Program Nasional Makan Bergizi Gratis di Merauke
"Adanya sinergitas antara pemerintah provinsi dan empat kabupaten dalam menentukan kegiatan-kegiatan prioritas daerah bidang tenaga kerja, bidang transmigrasi, bidang energi dan bidang sumber daya mineral tahun 2024," ucap Rudy.
Dengan demikian, kata Rudy, kegiatan rakornis itu dilaksanakan agar dapat memberikan kontribusi yang nyata bagi peningkatan kualitas mutu pembangunan dibidang, tenaga kerja, bidang transmigrasi, bidang energi dan bidang sumber daya mineral di Papua Selatan.
"Kita ketahui bersama bahwa pada Kabupaten Merauke terdapat dua kawasan yang termasuk dalam 52 prioritas kawasan transmigrasi nasional yaitu kawasan transmigrasi muting meliputi Distrik Elikobel, Distrik Muting dan Distrik Ulilin," ujar Pj.Gubernur.
Sedangkan kawasan transmigrasi Salor meliputi Distrik Semangga, Distrik Tanah Miring, Distrik Kurik, Distrik Malind dan Distrik Jagebob.
"Oleh sebab itu, diharapkan perencanaan transmigrasi menuju transmigrasi metropolitan," tambahnya.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang otonomi khusus pada Bab XVII tentang kependudukan dan ketenaga kerjaan pasal 61 ayat 1,2,3 dan 4 yaitu yaitu pemerintah provinsi berkewajiban melakukan pembinaan, pengawasan dan pengendalian.
Baca juga: Pj Wali Kota Cawe-cawe di Pilkada Papua, Gubernur: Institusi Kena Getah Padahal Dia yang Berbuat
Pj Gubernur menyebut, hal itu dilakukan terhadap pertumbuhan penduduk di Provinsi Papua untuk mempercepat terwujudnya pemberdayaan penduduk asli Papua dalam semua sektor pembangunan Pemerintah Provinsi Papua memberlakukan kebijakan kependudukan dan penempatan.
Rudy menilai, sinergitas antara provinsi dan kabupaten dalam konteks pasar kerja sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan penyediaan lapangan kerja yang berkualitas.
Berikut adalah beberapa aspek sinergitas yang diperlukan keterpaduan kebijakan, data dan informasi, program pelatihan terintegrasi, dukungan untuk usaha kecil dan menegah (UKM),penciptaam jaringan kerja, monitoring dan evaluasi bersama, kampanye kesadaran dan informasi.
"Sinergitas ini akan menciptakan sistem yang lebih responsif terhadap perubahan di pasar kerja, membantu meningkatkan daya saing daerah dan memfasilitasi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan," tutur Pj Gubernur.
Dia menambahkan, perlunya kolaborasi dan sinergitas terkait tata pengelolaan minerba dalam pembangunan suatu wilayah.
"Karena kita mengetahui bersama bahwa sektor minerba dalam membangun perekonomian daerah antara lain yaitu kontribusi terhadap PBD, penyediaan lapangan kerja, pembangunan infrastruktur, pajak dan pendapatan daerah, pembangunan ekonomi lokal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, daya tarik investasi, dan pembangunan berkelanjutan."
Untuk itu, Pj Gubernur meminta kepada seluruh peserta rakornis untuk mengukuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya dengan cara menyimak secara cermat seluruh materi yang akan disampaikan oleh para narasumber karena ini juga merupakan rakornis yang kedua kali yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Papua Selatan.
PJ.Gubernur berharap hasil dari rakornis ini dapat segera ditindaklanjuti dalam rangka meningkatkan kinerja dan komitmen bersama dalam meningkatkan dan memajukan sektor tenaga kerja, transmigrasi, energi dan sumber daya mineral di Provinsi Papua Selatan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.