Senin, 13 April 2026

Info Mimika

Polres Mimika Jalankan Intruksi Presiden, Ini Sasarannya

Program Asta Cita tersebut meliputi pemberantasan korupsi, peredaran narkoba, pengendalian pajak, hingga judi online.

Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/ Marcel
Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA- Polres Mimika bakal menjalankan intruksi Presiden RI, Prabowo Subianto dan perintah Kapolri terkait program Asta Cita.

Program Asta Cita tersebut meliputi pemberantasan korupsi, peredaran narkoba, pengendalian pajak, hingga judi online.

Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha bakal membentuk tim menindaklanjuti program presiden dan perintah Kapolri tersebut.

"Intinya program ini adalah salah satu terobosan presiden 100 hari kerja dengan tindakan dilakukan oknum yang merugikan negara," kata I Komang kepada Tribun-Papua.com, di Timika, Mimika, Papua Tengah, Selasa (5/11/2024).

Baca juga: Seorang Pelintas di Mimika Tewas Ditabrak Truk, Sopir Ini Ditahan Polisi

Kapolres mengatakan, Polres Mimika telah malakukan berbagai rangakaian kegiatan untuk menjalankan program 100 hari kerja presiden salah satunya pemberantasan narkoba.

"Kami baru-baru ini menangkap pengedar narkoba dengan modus baru ingin mengedarkan sabu di Yahukimo. Tim berhasil amakan tersangka di Bandara," tuturnya.

Lanjutnya, untuk tindak pidana korupsi di Mimika pihaknya akan membentuk tim menindaklanjuti hal tersebut.

"Target Tipokor pasti ada. Kami belum targetkan berapa tetapi bakal diusahkan semaksimal mungkin sesiuai arahan Polda Papua," katanya.

Baca juga: Peredaran Narkoba di Mimika Berjalan Ramai Lancar, Diduga Banyak Permintaan Konsumen

Kapolres menambahkan, kasus korupsi di Mimika sejauh ini telah banyak dilakukan tetapi semua belum dalam tahapan lidik.

"Kita tunggu tanggal mainnya soal kasus korupsi di Kabupaten Mimika. Kami akan jalankan intruksi sesuai arahan," tandasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved