KKB Papua
KONTAK TEMBAK PECAH, Keamanan di Sugapa Intan Jaya Sempat Mencekam
Kontak tembak antara KKB dan personel Satgas Tindak Belukar ODC-2024 di Pos Tower sempat pecah.
TRIBUN-PAPUA.COm, JAYAPURA - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menyerang pos keamanan di Dusun Tigamajigi, Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah pada Sabtu (2/11/2024).
Insiden ini sempat membuat situasi keamanan memanas.
Kontak tembak antara KKB dan personel Satgas Tindak Belukar ODC-2024 di Pos Tower sempat pecah.
Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2024, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, mengungkapkan kejadian tersebut bermula saat terdengar dua kali tembakan.
Baca juga: Jubir OPM Sebby Sambom: Alex Sondegau dalam Gangguan Jiwa Ditangkap Militer Indonesia di Intan Jaya
“Peristiwa ini dimulai sekitar pukul 11.45 WIT. Personel mendengar dua kali tembakan dari senjata laras panjang yang berasal dari arah tower Telkomsel di Dusun Tigamajigi."
"Personel Satgas Tindak ODC-2024 segera merespons, sehingga terjadi baku tembak antara KKB dan pasukan kami,”ujar Faizal dalam keterangannya diterima Tribun-Papua.com, Selasa (5/11/2024).
Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Bayu Suseno, mengatakan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap kelompok tersebut.
Dia juga berharap ada dukungan masyarakat untuk memberikan informasi terkait keberadaan kelompok tersebut.
“Saat ini, personel kami masih melakukan pengejaran terhadap kelompok tersebut. Kami berharap dukungan masyarakat dalam memberikan informasi yang bisa membantu proses pengejaran ini,” kata Kombes Bayu.
Baca juga: Dua Anggota OPM Ditangkap di Puncak Jaya, Yotenus dan Alison Wonda Terlibat Sejumlah Aksi Penembakan
Warga Distrik Sugapa diimbau tetap waspada dan segera melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang demi keselamatan bersama.
Dia mmastikan bahwa penegakan hukum akan terus dilakukan untuk menjaga situasi keamanan di wilayah tersebut.
“Kami ingin memastikan bahwa tindakan KKB tidak mengganggu keamanan masyarakat Papua, dan semua langkah hukum akan diambil untuk meredam aktivitas kelompok ini,” pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.