Papua Terkini
Dua Markas Polda di Tanah Papua akan Dibentuk, Begini Penjelasan Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Sebelumnya, Polri mengajukan pembentukan empat polda baru untuk mendukung pengembangan DOB di Papua.
Penulis: Paul Manahara Tambunan | Editor: Paul Manahara Tambunan
TRIBUN-PAPUA.COM - Dua kepolisian daerah (polda) baru di wilayah daerah otonomi baru (DOB) Papua akan dibentuk
Ini menyusul usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Sebelumnya, Polri mengajukan pembentukan empat polda baru untuk mendukung pengembangan DOB di Papua.
Namun, baru dua yang disetujui Kemenpan-RB "Polri membentuk empat polda baru untuk mendukung DOB.
Baca juga: Kemenkeu Potong 50 persen Anggaran Perjalanan Dinas Pemprov Papua, OPD Wajib Kerja Cerdas
"Saat ini Kemenpan-RB telah menyetujui pembentukan dua polda baru, yaitu di Papua Tengah dan Papua Barat Daya," kata Sigit di hadapan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (11/11/2024).

Selain di Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Barat Daya, Polri juga berencana mengajukan pembentukan polda di wilayah Papua Selatan dan Papua Pegunungan.
Sigit, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Banten, menambahkan bahwa Polri kini sedang melakukan pemenuhan personel untuk dua polda baru tersebut.
"Termasuk juga kesiapan sarana prasarana, karena memang terkait masalah tanah di Papua ternyata tidak terlalu mudah," ujarnya.
Menurut Sigit, salah satu kendala dalam pembentukan polda baru tersebut adalah pengadaan tanah.
Baca juga: OPM Rilis Foto Dua Jurnalis Asing, Sebby: Mereka Galang Dukungan Internasional untuk Papua Merdeka
"Walaupun di sana wilayahnya luas, namun ketika kita akan mempersiapkan tanah untuk dibangun, banyak sekali permasalahan yang menyangkut hak ulayat. Ini juga butuh strategi khusus," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.