Info Mimika
700 Liter Miras Jenis Sopi Dimusnahkan Polres Mimika
Ratusan liter sopi itu disita dari dua lokasi di Kabupaten Mimika yakni Pelabuhan Pomako dan dan area Gorong-gorong.
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Selain memusnahkan 37,46 gram sabu, Polres Mimika juga menusnahkan 700 liter minuman keras (miras) jenis sopi.
Ratusan liter sopi itu disita dari dua lokasi di Kabupaten Mimika yakni Pelabuhan Pomako dan dan area Gorong-gorong.
Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha mengatakan, sopi dimusnahkan hari ini sitaan selama bulan Oktober sampai November 2024 oleh Satuan Reserse Narkoba.
"Kami lakukan penertiban peredaran miras lokal yang datang dari luar Timika maupun didalam kota sendiri. Hari ini kami musnahkan 700 liter," kata I Komang.
Baca juga: Toko Miras di Mimika Bakal Ditutup 14 Hari Sebelum dan Sesudah Pilkada
Ia mengatakan, personel Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako dan Polsek wilayah kota terus melakukan sweping.
"Jadi sebagaian besar kasus kriminalitas di Mimika ini dikarenakan konsumsi minuman keras. Jelang Pilkada kami lakukan patroli rutin khusu miras," ucapnya.
I Komang mengatakan, jelang Pilkada Polres Mimika bakal merazia tempat penjualan minuman keras di kota Timika.
"Mulai (20/11/2024) kami akan razia penjualan minuman keras di Timika. Mari kita wujudkan Pilkada aman dan damai," katanya.
Baca juga: Polres Jayawijaya Amankan Puluhan Botol Miras Oplosan dan Sajam
Ia mengatatakan, terkait pengawasan masuknya minuman sopi dari luar Timika tim terus melakukan penggeledahan.
"Kamj juga akan melakukan koordinasi dengan Polsek di pelabuhan asal untuk mencegah adanya penumpang kapal membawa sopi ke Timika," tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/musnahan-700-liter-sopi-di-Mako-Polres-Mi.jpg)