Minggu, 26 April 2026

Info Mimika

700 Liter Miras Jenis Sopi Dimusnahkan Polres Mimika

Ratusan liter sopi itu disita dari dua lokasi di Kabupaten Mimika yakni Pelabuhan Pomako dan dan area Gorong-gorong.

Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela
Pemusnahan 700 liter sopi di Mako Polres Mimika, Mile 32, Jalan Agimuga, Rabu (13/11/2024). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Selain memusnahkan 37,46 gram sabu, Polres Mimika juga menusnahkan 700 liter minuman keras (miras) jenis sopi.

Ratusan liter sopi itu disita dari dua lokasi di Kabupaten Mimika yakni Pelabuhan Pomako dan dan area Gorong-gorong.

Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha mengatakan, sopi dimusnahkan hari ini sitaan selama bulan Oktober sampai November 2024 oleh Satuan Reserse Narkoba.

"Kami lakukan penertiban peredaran miras lokal yang datang dari luar Timika maupun didalam kota sendiri. Hari ini kami musnahkan 700 liter," kata I Komang.

Baca juga: Toko Miras di Mimika Bakal Ditutup 14 Hari Sebelum dan Sesudah Pilkada

Ia mengatakan, personel Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako dan Polsek wilayah kota terus melakukan sweping.

"Jadi sebagaian besar kasus kriminalitas di Mimika ini dikarenakan konsumsi minuman keras. Jelang Pilkada kami lakukan patroli rutin khusu miras," ucapnya.

I Komang mengatakan, jelang Pilkada Polres Mimika bakal merazia tempat penjualan minuman keras di kota Timika.

"Mulai (20/11/2024) kami akan razia penjualan minuman keras di Timika. Mari kita wujudkan Pilkada aman dan damai," katanya.

Baca juga: Polres Jayawijaya Amankan Puluhan Botol Miras Oplosan dan Sajam

Ia mengatatakan, terkait pengawasan masuknya minuman sopi dari luar Timika tim terus melakukan penggeledahan.

"Kamj juga akan melakukan koordinasi dengan Polsek di pelabuhan asal untuk mencegah adanya penumpang kapal membawa sopi ke Timika," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved