ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Papua

Perkuat Perlindungan Korban, LPSK, Pemprov dan Polda Papua Jalin Sinergitas

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK,) Wawan Fahrudin berkunjung ke Provinsi Papua.

|
Editor: Lidya Salmah
istimewa
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK,) Wawan Fahrudin bersama Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong 

TRIBUN-PAPUA.COM-  Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK,) Wawan Fahrudin berkunjung ke Provinsi Papua.

Kunjungan kerja LPSK tak lain adalah menindaklanjuti kasus-kasus yang direkomendasikan Komnas HAM, untuk diberikan perlindungan bagi para saksi dan korbannya.

Selain bertemu dengan para pemohon dan juga para saksi-saksi, Wawan juga bertemu dengan Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong.

Dalam kesempatan bertemu dengan Pj Gubernur Papua itu, Wawan menyampaikan bahwa hal ini  untuk menguatkan sinergi kelembagaan antara Pemda Papua dengan LPSK, terutama dalam memberikan perlindungan saksi dan korban warga Papua yang terkena kasus tindak pidana.

"Saya mengharapkan dukungan dari Pemda Papua terutama dalam hal kebijakan dan anggaran untuk dapat memberikan bantuan, baik medis maupun rehabilitasi psikologis bagi warga Papua yang terkena kasus tindak pidana," ujar Wawan.

Baca juga: Sigap Amankan Bharada E setelah Pembacaan Vonis, LPSK Akui Antisipasi Adanya Penysusup

Merespon permohonan LPSK tersebut, Pj. Gubernur Papua menyambut baik dan mengatakan bahwa dalam setiap kebijakan pemerintah daerah ada proses perencanaan anggaran.

"Saya rasa nanti ke depan, bila memang diperlukan LPSK dapat bersurat untuk kebijakan seperti apa yang dapat diusulkan kepada pemerintah provinsi agar dapat membantu melindungi para korban maupun saksi tindak pidana," ucap Limbong.

Kehadiran kantor perwakilan LPSK di Papua juga menurut Limbong, menjadi harapan besar ke depannya.

Hal itu  agar memudahkan warga Papua untuk dapat mengakses keadilan.

4 Desember 2024-fotber kapolda
Caption Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK,) Wawan Fahrudin dan Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwari bersama jajaran foto bersama.

Selain bertandang ke kantor Gubernur Papua, Wakil Ketua LPSK Wawan Fahrudin juga menyambangi Polda Papua. 

 Kapolda Papua, Irjen Pol Patrige Renwarin, menyampaikan apresiasi atas kunjungan LPSK di wilayah Papua.

Dalam kesempatan tersebut, secara mendalam disampaikan Wakil Ketua LPSK agar jajaran Polda Papua memberikan atensi terhadap 4 (empat) kasus yang menjadi rekomendasi Komnas HAM yang meminta LPSK untuk memberikan perlindungan dan bantuan kepada saksi maupun korbannya.

"Secara umum kami menyambut baik kehadiran pimpinan LPSK di Papua dan terhadap kasus-kasus yang disampaikan Wakil Ketua LPSK sedang dalam penanganan Polda Papua dan detilnya nanti akan disampaikan Direktur Kriminal Umum," respon Kapolda Papua.

"Jadi, terhadap kasus-kasus yang tadi disampaikan sekarang ini sedang kami tangani sesuai prosedur dan bagi anggota Polri yang diduga menjadi pelaku telah dilakukan prosesnya oleh penyelidikan oleh Propam, dan bagi anggota Brimob dilakukan oleh Mabes Polri,"timpal Dirkrimum Polda Papua, Kombes Pol. Achmad Fauzi menguatkan pernyataan Kapolda Papua.

Baca juga: LPSK Ungkap Detik-detik Masuknya Penonton ke Lapangan saat Tragedi Kanjuruhan

Wakil Ketua LPSK pun menyampaikan terima kasih hubungan kelembagaan yang sudah terjalin selama ini dan harapannya hubungan kelembagaan ini dapat tetap terjaga.

"Saya sampaikan terima kasih dan kolaborasi penanganan kasus tindak pidana di wilayah Papua akan selalu dilakukan secara dengan tugas dan mandat kewenangan masing-masing," pungkas Wawan. (*) Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK,) Wawan Fahrudin 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved