Viral Lokal
Viral Polisi Mimika Tangkap Empat Warga Sipil Usai Pamer Senjata Api, Mobilnya Dicegat di Jalan
Belakangan, beredar informasi bahwa para pelaku sempat mengancam seorang kepala kampung di Mimika.
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Anggota Kepolisian Resor Mimika menangkap empat warga sipil lantaran ketahuan memiliki senjata api ilegal.
Empat pria dewasa itu dicokok di Jalan Cenderawasih Timika pada Selasa (3/12/2024) malam, tepatnya di depan KFC.
Satu di antaranya menguasai senjata api.
Keempat pria itu dicegat saat mengendarai mobil Avanza warna putih.
Video penangkapan ini pun beredar di kalangan warganet hingga viral.
Baca juga: Organisasi Papua Merdeka Berulah, Situasi Kabupaten Puncak Tegang: Aparat Siaga Satu
Polisi mengejar mereka setelah mendapat informasi valid dari warga.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Sadiq memebenarkan penangkapan tersebut.
"Benar kami amankan 4 orang. Satu di antaranya membawa senpi. Kini masih dalam proses penyelidikan," kata Fajar, Rabu (4/12/2024).
Belakangan, beredar informasi bahwa para pelaku sempat mengancam seorang kepala kampung di Mimika.
Adapun modus pengancaman kepala kampung juga masih diselidiki oleh pihak kepolisian. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.