ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pilkada Mimika 2024

Kecurangan Brutal Dilakukan PPD Distrik Jila Mimika, Suara JOEL Unggul 1.178 Lalu Diganti Jadi 573

Indikasi jual beli suara dilakukan oknum PPD marak terjadi di Timika dengan tujuan menangkan salah satu paslon.

|
Tribun-Papua.com/Istimewa
Calon Bupati Mimika nomor urut 1 Johannes Rettob bersama keluarga lakukan pencoblosan di TPS 07 Kelurahan Pasar Sentral Distrik Mimika Baru jalan Budi Utomo GG Tanete RT 8 dan 9, Rabu (27/11/2024). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Upaya menghilangkan suara pasangan calon Bupati Mimika nomor urut 1, Johannes Rettob - Emanuel Kemong (JOEL) pada Pilkada Mimika masih terus disinyalir terjadi. 

Jika sebelumnya dilakukan oleh PPD Distrik Tembagapura, kali ini dilakukan dilakukan untuk Distrik Jila.

Indikasi jual beli suara dilakukan oknum PPD marak terjadi di Timika dengan tujuan menangkan salah satu paslon.

Saksi pasangan JOEL, Markus mengatakan, jumlah DPT Jila pada Pilkada 2024 sebanyak 1.568 terdiri dari 12 kampung.

Baca juga: 200 Aparat Gabungan TNI-Polri Kawal Pleno Pilkada Tingkat Kabupaten Mimika

Sesuai hasil pemilihan yang tertuang dalam form C1 plano, paslon nomor urut 1, JOEL meraih 1.178 suara, Paslon noomor 2 meraih 0 suara, dan Paslon nomor 3, AIYE meraih 314 suara.

Namun hasil pleno tingkat distrik Jila di Hotel Samumambo, Jalan Cenderawasih pada, Selasa (3/12/2024) diperoleh hasil Paslon JOEL 573 suara, MP3  61 suara dan AIYE  391 suara.

 Artinya Paslon JOEL kehilangan 605 suara.

Nampak form C1 KWK menunjukan pasangan JOEL unggul di Distrik Jila TPS OO1 Kampung Diloa, pada Pilkada Mimika 2024.
Nampak form C1 KWK menunjukan pasangan JOEL unggul di Distrik Jila TPS OO1 Kampung Diloa, pada Pilkada Mimika 2024. (Tribun-Papua.com/Istimewa)

"Perhitungan tidak sesuai dengan DPT pemilu distrik Jila dan ada permainan oleh  PPD Distrik Jila. Kami minta KPU, Bawaslu dan penegak hukum Joel bisa buka kotak suara lalu hitung ulang," tukasnya.

Baca juga: Perolehan Suara Calon Gubernur Papua Selatan per 3 Desember oleh KPU, Baru 57,3 persen: Cek di Sini

Ia menduga, sebagian surat suara sudah dihilangkan dari kotak suara untuk membenarkan aksi kecurangan itu. 

"Kami sebagai saksi tidak terima. Kami akan lapor PPD ke Gakkumdu dan Bawaslu Mimika," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved