Pilkada Mimika 2024
Kecurangan Brutal Dilakukan PPD Distrik Jila Mimika, Suara JOEL Unggul 1.178 Lalu Diganti Jadi 573
Indikasi jual beli suara dilakukan oknum PPD marak terjadi di Timika dengan tujuan menangkan salah satu paslon.
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Upaya menghilangkan suara pasangan calon Bupati Mimika nomor urut 1, Johannes Rettob - Emanuel Kemong (JOEL) pada Pilkada Mimika masih terus disinyalir terjadi.
Jika sebelumnya dilakukan oleh PPD Distrik Tembagapura, kali ini dilakukan dilakukan untuk Distrik Jila.
Indikasi jual beli suara dilakukan oknum PPD marak terjadi di Timika dengan tujuan menangkan salah satu paslon.
Saksi pasangan JOEL, Markus mengatakan, jumlah DPT Jila pada Pilkada 2024 sebanyak 1.568 terdiri dari 12 kampung.
Baca juga: 200 Aparat Gabungan TNI-Polri Kawal Pleno Pilkada Tingkat Kabupaten Mimika
Sesuai hasil pemilihan yang tertuang dalam form C1 plano, paslon nomor urut 1, JOEL meraih 1.178 suara, Paslon noomor 2 meraih 0 suara, dan Paslon nomor 3, AIYE meraih 314 suara.
Namun hasil pleno tingkat distrik Jila di Hotel Samumambo, Jalan Cenderawasih pada, Selasa (3/12/2024) diperoleh hasil Paslon JOEL 573 suara, MP3 61 suara dan AIYE 391 suara.
Artinya Paslon JOEL kehilangan 605 suara.

"Perhitungan tidak sesuai dengan DPT pemilu distrik Jila dan ada permainan oleh PPD Distrik Jila. Kami minta KPU, Bawaslu dan penegak hukum Joel bisa buka kotak suara lalu hitung ulang," tukasnya.
Baca juga: Perolehan Suara Calon Gubernur Papua Selatan per 3 Desember oleh KPU, Baru 57,3 persen: Cek di Sini
Ia menduga, sebagian surat suara sudah dihilangkan dari kotak suara untuk membenarkan aksi kecurangan itu.
"Kami sebagai saksi tidak terima. Kami akan lapor PPD ke Gakkumdu dan Bawaslu Mimika," tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.