ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 5 Kurikulum Merdeka Halaman 71: Jelajah Nusantara Soal 4

Simak kunci jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 5  Kurikulum Merdeka halaman 71 Jelajah Nusantara Soal 4.

Warta Kota/Alex Suban
Ilustrasi Belajar - Simak kunci jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 5  Kurikulum Merdeka halaman 71 Jelajah Nusantara Soal 4. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Simak kunci jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 5  Kurikulum Merdeka halaman 71 Jelajah Nusantara Soal 4.

Sebelum melihat kunci jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 5 Kurikulum Merdeka halaman 71, siswa dapat terlebih dahulu mengerjakan soalnya sendiri.

Kunci jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 5 Kurikulum Merdeka halaman 71 ini hanya sebagai referensi atau panduan siswa dalam belajar.

Baca juga: Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 5 Kurikulum Merdeka Halaman 71: Jelajah Nusantara Soal 3

Siswa belajar dari rumah didampingi orangtua, Selasa (31/3/2020). Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa belajar di rumah selama wabah Covid-19 hingga 19 April 2020 mendatang. Mulanya masa kegiatan belajar di rumah bagi siswa-siswi diberlakukan selama dua pekan, terhitung sejak 16 Maret sampai 29 Maret 2020.
Siswa belajar dari rumah didampingi orangtua, Selasa (31/3/2020). Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa belajar di rumah selama wabah Covid-19 hingga 19 April 2020 mendatang. Mulanya masa kegiatan belajar di rumah bagi siswa-siswi diberlakukan selama dua pekan, terhitung sejak 16 Maret sampai 29 Maret 2020. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Jelajah Nusantara

4. Uraikan tiga bentuk kewajiban yang harus kalian laksanakan sebagai peserta didik pada saat di rumah maupun di sekolah!

Jawaban

4.  Kewajiban peserta didik di sekolah:

a. Mematuhi peraturan sekolah

b. Hadir tepat waktu

c. Mengikuti pembelajaran dengan serius

d. Menjaga kebersihan sekolah

e. Mengerjakan tugas dan PR

Baca juga: Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 5 Kurikulum Merdeka Halaman 71: Jelajah Nusantara Soal 2

Kewajiban peserta didik di rumah:

a. Berbakti kepada orang tua

b. Menghormati orang tua dan anggota keluarga lainnya

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved