ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pilkada Papua Tengah 2024

Tiga Calon Bupati Intan Punya Kemampuan Menggelapkan Suara Pilkada. Legislator Angkat Bicara 

"Seperti menyembunyikan atau mengamankan hasil suara yang ada. Itu tidak semua lima kandidat, tetapi ada tiga atau dua begitu," kata Hennes kepada Tri

Tribun-Papua.com/ Calvin
Anggota DPR Provinsi Papua Tengah, Henes Sondegau 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

 

TRIBUN-PAPUA.COM, NABIRE – Dua atau tiga dari lima pasangan calon bupati Intan Jaya, Papua Tengah diduga mempunyai kemampuan untuk menyembunyikan surat suara sebagai bagian dari praktik politik curang, sehingga Legislator Papua Tengah, Henes Sondegau minta KPU dan Bawaslu pantau kinerja PPD dan Pandis

 Anggota DPR Provinsi Papua Tengah ini mengatakan, hal tersebut perlu dilakukan sebab, ada dugaan permainan yang dilakukan oleh kandidat tertentu terhadap PPD maupun Panwas, dengan cara yang tidak benar.

Baca juga: ITB Apresiasi Freeport Indonesia dalam Memajukan Pendidikan

"Seperti menyembunyikan atau mengamankan hasil suara yang ada. Itu tidak semua lima kandidat, tetapi ada tiga atau dua begitu," kata Hennes kepada Tribun-Papua.com, Rabu, (11/12/2024).

Henes juga bilang kepada penyelenggara tingkat bawah, dan para kandidat bahwa, Inta Jaya baru saja terjadi gangguan Kamtibmas dan baru diselesaikan, oleh sebab itu, kejadian tersebut bisa menjadi pembelajaran agar kerja lebih jujur.

Baca juga: 200 Personel TNI-Polri Kawal Unjuk Rasa Damai Massa Pendukung Alexander-Yusuf di Kantor KPU Mimika

"Apapun keputusan yang sudah diputuskan di lapangan, maka itulah yang direkap, supaya semua proses dapat berjalan baik," ujarnya.

Kemudian, siapapun pemimpin yang terpilih, maka itulah yang dipercayakan oleh Tuhan dan masyarakat.

"Jadi jangan bermain-main, biarpun itu para paslon, dan saya berharap, KPU dan Bawalu harus bijak kepada penyelenggara tingkat bawah, sehingga semuanya baik," katanya.

Baca juga: Bea Cukai Jayapura Musnahkan 12 Ribu Batang Rokok dan Mihol 

"Kemudian, jika ada oknum-oknum tingkat bawah yang bermain, maka itu ditindak tegas, atau diberhentikan saja, karena lebih baik mencegah, daripada mengobati," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved