Sabtu, 9 Mei 2026

Internasional

Rusia Kena Sanksi, Harga Minyak Dunia Sentuh 73 Dolar AS

Mengutip dari Reuters, harga minyak mentah Brent ditutup naik 1,33 dolar AS, atau 1,84 persen menjadi 73,52 dolar AS per barel.

Tayang:
Editor: Lidya Salmah
istimewa
Ilustrasi minyak dunia 

TRIBUN-PAPUA.COM- Usai Eropa menyetujui putaran sanksi tambahan untuk memukul ekonomi Rusia, harga minyak dunia di perdagangan pasar global mencatatkan lonjakan lebih dari 1 persen 

Mengutip dari Reuters, harga minyak mentah Brent ditutup naik 1,33 dolar AS, atau 1,84 persen menjadi 73,52 dolar AS per barel.

Lonjakan serupa juga terjadi pada jenis minyak West Texas Intermediate (WTI) AS yang naik 1,70 dolar AS atau 2,48 persen, menjadi 70,29 dolar AS, Kamis (12/12/2024)

Kedua patokan harga global tersebut naik usai investor dibayangi kekhawatiran terkait adanya pengetatan pasokan minyak pasca Duta Besar Uni Eropa menyetujui paket sanksi ke-15 terhadap Rusia atas perangnya melawan Ukraina.

"Saya menyambut baik pengesahan paket sanksi ke-15 kami, yang khususnya menargetkan 'armada bayangan' Rusia," kata Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen di media sosial X.

Imbas sanksi tersebut armada yang digunakan Rusia untuk mengangkut minyak mentah terancam terdampak sanksi armada ini sengaja jadi target sanksi lantaran berperan penting dalam membantu Rusia menghindari batasan harga 60 dolar AS per barel yang ditetapkan oleh G7 untuk menjegal bisnis  minyak mentah Rusia yang diangkut melalui laut.

Kendati adanya sanksi ini membuat aliran minyak Rusia dapat dikendalikan penuh oleh UE, namun imbas saksi anyar tersebut minyak di pasar global ikut terdampak hingga melesat ke level tertinggi.

Langkah serupa juga diberlakukan pemerintah AS, melalui Menteri Keuangan Janet Yelle mengumumkan bahwa negaranya terus mencari cara-cara kreatif untuk mengurangi pendapatan minyak Rusia.

Ketegangan itu lantas membuat harga minyak merambat naik, memperparah kerugian pasar minyak yang sebelumnya telah amblas secara teoritis dengan kemungkinan kerugian 1 mb/ day karena adanya penurunan produksi minyak OPEC+ hingga April 2025.

OPEC dan sekutunya pekan lalu mengumumkan rencana untuk menunda peningkatan pasokan untuk ketiga kalinya.

Keputusan ini diambil buntut lambatnya permintaan global dan melonjaknya produksi minyak di luar kelompok OPEC.

Dalam laporan bulanannya, OPEC mengatakan pihaknya memperkirakan permintaan minyak global tahun 2024 akan naik 1,61 juta barel per hari (bph), turun dari 1,82 juta bph bulan lalu.

Mereka berdalih situasi ini merasa perlu dilakukan untuk mempertahankan kestabilan harga dengan cara menunda rencana peningkatan produksi.

Adapun daftar 13 negara anggota OPEC yangs epakat menunda produksi diantaranya  termasuk Aljazair, Angola, Arab Saudi, Gabon, Guinea Khatulistiwa, Iran, Irak, Kongo, Kuwait, Libya, Nigeria, Uni Emirat Arab, dan Venezuela, secara kolektif mengambil keputusan untuk menjaga produksi tetap rendah demi stabilitas pasar.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved