Info Papua Pegunungan
Pencairan Dana Desa Tahap Dua di Tolikara Mulai Berproses Setelah Penantian Panjang
Berbeda dengan penyaluran tahap pertama, kali ini pemerintah tidak langsung mengantar dana ke distrik dan kampung.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Dana desa tahap 2 untuk 46 distrik dan 541 kampung di Tolikara akhirnya mulai disalurkan pada 23 Desember setelah mengalami penundaan panjang akibat situasi politik dan keamanan pasca pilkada.
Warga pada ratusan kampung itu akhirnya bisa bernapas lega.
Pelayanan administrasi pencairan dana desa akan berlangsung sampai malam hari nanti, sebab besok pelayanan publik oleh pemerintah libur.
Selanjutnya, pencairan dana desa dibuka pada 27 Desember 2024.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Kabupaten Tolikara, Noak Tabo, menjelaskan pencairan dana desa ini dilaksanakan sesuai instruksi Pj Bupati Marthen Kogoa.
Adapun pencairan dana desa dilaksanakan di Bank BNI.

"Dana desa tahap dua harus selesai dibagikan tahun ini agar masyarakat bisa langsung memanfaatkannya," ujar Noak dalam keterangan tertulis diterima Tribun-Papua.com, Senin (23/12/2024).
Berbeda dengan penyaluran tahap pertama, kali ini pemerintah tidak langsung mengantar dana ke distrik dan kampung.
Hal ini dilakukan karena keterbatasan waktu dan pertimbangan keamanan.
Noak pun mengimbau para kepala distrik dan kampung untuk segera melengkapi persyaratan pencairan agar proses berjalan lancar.
Mengenai isu pemotongan dana desa yang sempat beredar, Noak menegaskan bahwa hal itu tidak benar.
Isu hoaks yang diembuskan justru dikawatirkan menghambat proses pencairan.
"Pihak dinas tidak akan melakukan pemotongan dana desa. Siapa pun yang menyebarkan isu tersebut harus bertanggung jawab," tegasnya.

Noak berharap dana desa ini dapat digunakan secara efektif untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di kampung-kampung.
"Kami akan terus melakukan pengawasan agar dana desa ini tepat sasaran," ujarnya.
Situasi sempat memanas di Kantor Dinas PMK saat proses pencairan dimulai.
Namun, setelah Plt Kepala PMK memberikan penjelasan yang tegas dan dikawal oleh aparat gabungan TNI-Polri, situasi kembali kondusif.
Noak berharap, dana desa yang disalurkan harus harus bermanfaat bagi masyarakat kampung. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.