Kamis, 9 April 2026

PAPUA

Kemenag  Terus Tingkatkan Kerukunan Umat Beragama di Papua

Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari misi asta cita pemerintahan Prabowo-Gibran yang mengamanatkan betapa Indonesia

Tribun-Papua.com/istimewa
Caption Foto : Dalam kegiatan ini sekaligus dilakukan penyerahan daftar isi pelaksanaan anggaran (Dipa) petikan tahun 2025 pada satuan kerja kementerian agama papua 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com,Taniya Sembiring 

TRIBUN-PAPUA.COM,JAYAPURA - Kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua menggelar peringatan Hari Amal Bakti Ke-79 di lapangan Pondok Pesantren Hidayatullah Jayapura, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Jumat (3/01). 

Kepala Kanwil Kemenag Papua pdt. Klemens Taran mengatakan, momentum HAB ini untuk memperkuat tolerasi antara umat beragama di bumi Cenderawasih.  

Baca juga: Polisi Selidiki Benda Mirip Peluru yang Lukai Kadishub Kota Jayapura Saat Ibadah Kunci Tahun

Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari misi asta cita pemerintahan Prabowo-Gibran yang mengamanatkan betapa Indonesia emas dapat terwujud jika umat hidup rukun dan harmonis. 

"Dalam peringatan ini seluruh Kementerian Agama secara berjenjang dari pusat dan daerah diarahkan dalam kiprahnya mendorong umat beragama dekat pada ajaran agamanya," kata dia dalam sambutan. 

Baca juga: Awal Tahun, Komoditas Cabai dan Tomat di Nabire Turun Harga Dari Rp100 Ribu

Pihaknya juga berkomitmen meningkatkan kemitraan dengan pemerintah daerah, serta seluruh ormas-ormas keagamaan. 

Dalam kegiatan ini sekaligus dilakukan penyerahan daftar isi pelaksanaan anggaran atau DIPA petikan tahun 2025 pada satuan kerja kementerian agama papua. 

Baca juga: Tahun Baru Energi Baru, PLN Papua Berikan Diskon Tambah Daya 50 Persen

"Diharapkan DIPA ini merupakan acuan bagi pengguna anggaran dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan yang merupakan bagian dari pelaksanaan APBN," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved