Kamis, 16 April 2026

Info Kota Jayapura

SKCK Online: Solusi Praktis dan Bebas Pungli di Kota Jayapura

Menurut AKP Piter, layanan SKCK online merupakan inisiatif Mabes Polri untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Penulis: Taniya Sembiring | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/ Taniya Sembiring
Kasat Intelkam Polresta Jayapura Kota, AKP Piter Rumkorem 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com,Taniya Sembiring 

TRIBUN PAPUA.COM,JAYAPURA- Membuat Surat Keterangan Catatatn Kepolisian atau SKCK kini semakin mudah dan nyaman. 

Warga Kota Jayapura dapat mengurus SKCK secara online melalui aplikasi Polri Super App.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Intelkam Polresta Jayapura Kota, AKP Piter Rumkorem.

Menurut AKP Piter, layanan SKCK online merupakan inisiatif Mabes Polri untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Baca juga: Jadi Syarat Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2023, Simak Cara Buat SKCK Online dan Offline

Selain mempermudah proses pembuatan, SKCK online juga dilengkapi dengan fitur pelacakan status permohonan sehingga pemohon dapat memantau perkembangan pengajuannya secara real-time.

"Pembuatan SKCK secara online lebih praktis karena dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja, tanpa perlu datang langsung ke kantor polisi," ujar AKP Piter, Senin (6/1/2025).

Selain menghindari praktik pungli, layanan SKCK online juga memberikan sejumlah keuntungan lainnya seperti penghematan waktu dan tenaga, serta aksesibilitas yang lebih luas.

Baca juga: Hanya 4 Bulan, Penertiban dan Rekomendasi SKCK di Polres Jayapura Tembus Ribuan

Pembayaran PNBP pun dapat dilakukan secara online melalui Bank BRI.

Bagi masyarakat Jayapura yang membutuhkan SKCK, segera unduh aplikasi Polri Super App dan nikmati kemudahan layanan pembuatan SKCK secara online. (*)

 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved