ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Uang Palsu

Kota Sorong Gempar! Uang Palsu Rp100 Ribu Beredar, Ini yang Dilakukan Polisi

Dalam video berdurasi 38 detik tersebut menampilkan dua perempuan dan seorang laki-laki.

Editor: Lidya Salmah
istimewa
Tangkapan layar video dugaan uang palsu pecahan Rp100 ribu yang beredar di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (9/1/2025). 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA- Sebuah video menggemparkan berbagai platform media sosial mengenai dugaan uang palsu pecahan Rp100 ribu yang beredar di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (9/1/2025).

Dalam video berdurasi 38 detik tersebut menampilkan dua perempuan dan seorang laki-laki.

Kedua perempuan tersebut menyebut menyebut mendapatkan uang Rp100 ribu yang secara kasat mata tampak berbeda.

Kedua perempuan tersebut menyebut menyebut mendapatkan uang Rp100 ribu yang secara kasat mata tampak berbeda.

Baca juga: Selama Kampanye Pilkada 2024, BI Papua Imbau Warga Waspada Peredaran Uang Palsu

Uang tersebut lalu dibasahi kemudian dikelupas di bagian sudut sehingga bisa menjadi dua bagian.

Cara yang mereka lakukan tersebut mengikuti konten yang juga viral di TikTok soal uang palsu.

Informasi mengenai dugaan uang palsu yang dinarasikan dalam video tersebut sudah sampai ke pihak kepolisian.

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto pun menginstruksikan jajaran agar menyelidiki. 

"Saya minta warga Sorong tetap waspada. Jangan langsung terima uang tanpa dicek keasliannya, sesuai atau tidak," ujarnya kepada TribunSorong.com. 

Happy menegaskan, pihaknya akan juga mengecek kebenaran dari video yang sudah viral di medsos tersebut. 

Kepolisian akan memanggil pihak-pihak yang ada di video tersebut buat memastikan mengenai asli atau tidaknya uang yang dijelaskan dalam video. 

"Kami belum bisa pastikan apakah uang palsu di Sorong ada hubungannya dengan yang viral di Sulawesi Selatan," katanya.

Happy pun mengajak seluruh masyarakat Kota Sorong agar lebih proaktif agar melaporkan  kejadian termasuk uang palsu ke polisi.

Artikel ini telah tayang di Tribunsorong.com 

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved