ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kabupaten Jayapura

DP3A Kabupaten Jayapura Tangani 40 Kasus Kekerasan Perempuan, Penyebabnya Beban Ekonomi dan Miras

"Ada pelaporan satu kasus kekerasan terhadap perempuan tapi ditangani langsung oleh Polres Jayapura, kasus pengurusan perceraian kami hanya mendamping

Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita
Pelaksana tugas (Plt) Kepala DP3A Kabupaten Jayapura Eunike Monim saat ditemui Tribun-Papua.com, di ruanganya di komplek Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Jayapura, Papua menangani 40 kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang tahun 2024.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala DP3A Kabupaten Jayapura, Eunike Monim mengatakan, kasus kekerasan terhadap perempuan didominasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perselingkuhan dan kepala keluarga yang tidak memberi nafkah.

Baca juga: Pekan Depan, KM Gunung Dempo Masuk di Kabupaten Nabire, Papua Tengah

Eunike menyebut penyebab terjadinya kekerasan lantaran beban ekonomi keluarga dan minuman keras (miras). Pada bulan ini, pihaknya sedang melakukan pendampingan satu kasus KDRT.

"Ada pelaporan satu kasus kekerasan terhadap perempuan tapi ditangani langsung oleh Polres Jayapura, kasus pengurusan perceraian kami hanya mendampingi," katanya saat ditemui Tribun-Papua.com, di Ruanganya di Komplek Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Senin (20/1/2025).

Baca juga: UPDATE- Dua Kelompok Warga Mimika Saling Serang Masih Saling Berjaga

Dia mengungkapkan dalam proses pendampingan, korban juga didampingi oleh pendamping hukum. Adapun kendala dalam penampingan kasus terutama pasangan yang menikah namun tidak mengurus administrasi di pencatatan sipil. 

"Secara adminstrasi jika kartu keluarga, dan catatan sipil tidak ada proses berlanjut agak susah tertahan di Polres Jayapura," ujarnya.

Baca juga: Harga Bawang Merah dan Putih di Pasar Youtefa Abepura Stabil, Pedagang: Semoga Berlanjut!

Menurut dia, penanganan 40 kasus itu hanya berujung mediasi. "Belum ada yang sampai ke pengadilan," ujarnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved