Kamis, 7 Mei 2026

Kabupaten Jayapura

Kecelakaan Tunggal di Kabupaten Jayapura Tinggi Akibat Tertib Lalin Rendah

Robertus menjelaskan, satuannya telah melakukan sosialisasi tertib lalu lintas kepada pelajar mulai dari tingkat SD, SMP, SMA termasuk mahasiswa, orga

Tayang:
Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita
Kasat Lantas Polres Jayapura, AKP Robertus Rengil ketika ditemui di ruanganya di Kantor Satlantas Polres Jayapura, Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Kasat Lantas Polres Jayapura, AKP Robertus Rengil mengungkapkan kesadaran masyarakat mematuhi aturan lalu lintas masih minim. Hal itu menyebabkan kecelakaan lalu lintas (Lalintas) di wilayah hukum Polres Jayapura didominasi laka tunggal.

"Jadi bawa kendaraan juga begitu saja dengan kecepatan tinggi tanpa memikirkan keselamatan orang lain," ujarnya ketika ditemui ruangannya di Kantor Satlantas Polres Jayapura, Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis (23/1/2025).

Baca juga: Tim SAR Belum Temukan Satu Korban Insiden Speed Boat Terbaik di Muara Kali Yamas Asmat

Kesadaran masyarakat mematuhi aturan seperti memakai helm juga memprihantinkan. Apalagi pengendara di bawah umur yang ugal-ugalan di jalan raya.

Robertus menjelaskan, satuannya telah melakukan sosialisasi tertib lalu lintas kepada pelajar mulai dari tingkat SD, SMP, SMA termasuk mahasiswa, organisasi masyarakat dan tukang ojek pangkalan. Dia berasumsi, pengendara yang tidak memakai helm dan melaju kencang, tidak memikirkan resiko kecelakaan. 

Baca juga: PKK Provinsi Papua Nikahkan 108 Pasutri di Kabupaten Biak Numfor

Kecelakaaan tunggal juga kerap didapati pengendara yang dipengaruhi minuman beralkohol serta diduga memakai narkotika jenis ganja.

Menilai kondisi ini, ke depan pihaknya berencana dengan melibatkan beberapa unsur termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Jayapura akan melakukan razia sekaligus pemeriksaan urin bagi pengendara.

Baca juga: Delapan Wakil Bupati Terkaya Hingga Termiskin Yang Menang Pilkada Papua 2024

"Jadi kita ketemu orang-orang seperti itu kita periksa, kalau tidak lengkap kita tilang. Pengendaranya kita periksa urin supaya ada efek jera. Kalau kita tidak buat seperti ini, laka tunggal meningkat. Tiba-tiba tabrak tiang, masuk dalam got, tabrak pohon, tabrak dinding," katanya.

Sebagai informasi, dari hasil operasi zebra yang digelar dari tanggal 14 sampai dengan 27 Oktober 2024 oleh Satlantas Polres Jayapura, jenis pelanggaran lalu lintas seperti tidak menggunakan helm di tahun 2023 berjumlah 108 naik menjadi 324 di akhir tahun 2024.

Baca juga: Setiap Kamis dan Jumat ASN Kabupaten Jayapura Wajib Kenakan Batik dan Noken, Ini Aturan Lengkapnya!

Selain itu, pelanggaran berkendara di bawah umur juga naik dengan 29 kasus tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 17 kasus. Pelanggaran tertinggi dicatat oleh kelompok pelajar dengan 87 pelanggar, meningkat signifikan dari tahun lalu yang hanya mencatat 19 pelanggaran. (*)  

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved