Sabtu, 9 Mei 2026

Info Mimika

Rakor Polres Mimika, Tim Pemenangan Paslon dan Penyelanggara Pilkada, Sepakat Terima Putusan MK

AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengatakan, rapat koordinasi yang berlangsung dinamis itu, dihadiri tim pemenang dari tiga pasangan calon.

Tayang:
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/Marsel
PERTEMUAN- Suasana pertemuan Kapolres Mimika dan jajaran dengan tim pemenangan pasangan calon dan penyelanggara Pilkada Mimika di Aula Polres Mimika, Selasa (4/5/2025). Foto: Tribun-Papua.com/Marselinus Lela. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA- Polres Mimika menggelar rapat kordinasi dengan tim pemenangan dan penyelanggara Pilkada Kabupaten Mimika 2024 di wilayah hukumnya.

Rapat tersebut, guna menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Mimika, Papua Tengah jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Antisipasi Gangguan Jelang Putusan Dismissal MK, Personel Gabungan di Mimika Patroli Skala Besar

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengatakan, rapat koordinasi yang berlangsung dinamis itu, dihadiri tim pemenangan dari tiga pasangan calon dan penyelenggara Pilkada.

"Jadi sesuai hasil rapat tim pemenang dan penyelenggara sepakat menerima hasil putusan MK," katanya kepada Tribun-Papua.com, Selasa (4/2/2025).

Billyandha mengaku, rapat ini wajib dilakukan untuk menyamakan persepsi dalam mewujudkan Kabupaten Mimika yang aman.

"Kami juga sudah menggelar apel gelar pasukan untuk melaksanakan patroli hingga pelantikan calon bupati dan wakil bupati Mimika terpilih," ungkapnya.

Baca juga: Pelantikan 9 Anggota DPRK Mimika Jalur Otsus, Iwan Anwar Ingatkan Dua Hal Penting

Ia berharap masyarakat menerima putusan MK, karena siapapun yang menang itulah pilihan rakyat Mimika.

"Saya himbau agar jangan dengar isu tidak benar hingga memicu adanya konflik. Cek dulu kebenarannya,"tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved