ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Imigrasi Mimika

Selama Tahun 2024, Imigrasi Kelas II TPI Mimika Terbitkan 3.804 Paspor 

Harlo Biantong mengatakan, jumlah paspor elektronik yang diterbitkan pada 2024 sebanyak 2.068.

Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/Marsel
PENERBITAN PASPOR- Penampakan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika di Jalan C. Heatubun Mimika, Papua Tengah. Foto: Tribun-Papua.com/Marselinus Lela. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA- Sepanjang tahun 2024 lalu Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika menerbitkan sebanyak 3.804 paspor baik paspor elektronik maupun biasa.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika, Harlo Biantong mengatakan, jumlah paspor elektronik yang diterbitkan pada 2024 sebanyak 2.068.

"Jadi penerbitan paspor pada 2024 mengalami kenaikan dari 2023 karena ada kebijakan dari Imigrasi terkait masa berlaku paspor hingga 10 tahun," kata Harlo, Kamis (6/2/2025).

Baca juga: Perkuat Penyebaran Informasi, Imigrasi Mimika Jalin Kerjasama Dengan Tribun Papua

Harlo menerangkan, inovasi terkait penerbitan paspor elektronik terus dilakukan Imigrasi dan berdampak pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Kalau tahun 2025 penerbitan paspor ditargetkan sekitar tiga ribu lebih," ujarnya.

Kata Harlo, harga penerbitan paspor elektronik Rp 950 ribu dengan masa aktif selama 10 tahun untuk 2025.

Baca juga: Imigrasi Mimika Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing Jagratara III 

Terkait untuk penerbitan paspor sudah wajib menggunakan paspor elektronik.

"Paspor elektronik usia 17 tahun ke bawah berlaku lima tahun. Kalau dewasa 10 tahun," bebernya.

Lanjutnya, paspor elektronik untuk anak-anak seharga Rp 650 ribu di mana, berlaku pada 17 Desember 2024 lalu sesuai peraturan Menteri Keuangan RI.

"Jadi paspor biasa akan dialihkan ke paspor elektronik karena paspor elektronik," tandasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved