ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kabupaten Jayapura

Pemkab Jayapura Optimis Pemangkasan Anggaran Tidak Menjadi Masalah Terhadap Utang Daerah

Utang daerah tidak ada soal, karena ada peminjaman artinya karena itu resiko yang harus pemerintah ambil untuk kepentingan pembangunan, dan kestabilan

Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita
UTANG PEMKAB JAYAPURA: Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jayapura Parson Horota saat wawancara di Gunung Merah, Rabu, (12/2/2025). Parson mengatakan utang daerah tidak menjadi masalah di tengah kebijakan pemangkasan anggaran Presiden Prabowo Subianto. 

Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Prabowo memerintahkan pemangkasan anggaran pemerintah sebesar Rp306,69 triliun pada tahun ini.

Arahan itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Baca juga: Hari Pertama Operasi Cartenz, Polres Jayapura Jaring 69 Pelanggar

Pemkab Jayapura mengalami penyusutan anggaran sebesar Rp73,8 miliar lebih dari total APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp1,3 triliun.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jayapura Parson Horota mengungkapkan, utang daerah tidak menjadi masalah ditengah kebijakan pemangkasan anggaran Presiden Prabowo Subianto. 

Pemerintah akan melakukan peminjaman kepada bank atau menyurat kepada Kementerian Keuangan.

Baca juga: Terima Ratusan Massa di DPR Papua Tengah, Legislator Ini Pastikan Tindaklanjut Aspirasi Masyarakat

"Utang daerah tidak ada soal, karena ada peminjaman artinya karena itu resiko yang harus pemerintah ambil untuk kepentingan pembangunan, dan kestabilan belanja daerah yang harus kita lakukan," ujarnya ketika ditemui di ruangannya di Komplek Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Distrik Sentani, Rabu (12/2/2025).

Parson menyebut hal itu juga terjadi di daerah lain bukan hanya di Kabupaten Jayapura."Dimana-mana sama. Hukan hanya di Pemerintah Kabupaten Jayapura," katanya

Baca juga: Pemkab Jayapura Siapkan Tiga Lokasi Dapur Umum untuk Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis

"Karena kemarin demontrasi kiri-kanan jadi mungkin dianggap (kas daerah kosong). Di dalam regulasi juga diatur pemerintah bisa melakukan peminjaman kepada bank, bank daerah atau langsung ke Kementiran Keuangan yang namanya MSI," sambungnya.

Setelah meninjau kembali, kata Parson, utang daerah kurang lebih sekitar Rp82 miliar. Pemerintah sudah melakukan peminjaman sebesar Rp70 miliar tersisa Rp12 sampai Rp15 miliar lagi yang harus terbayarkan.

Baca juga: Satgas Yonif 144/JY Laksanakan Program Makan Bergizi Gratis di Boven Digoel

"Ada kontraktual sebesar Rp49 miliar, ditambahn lain-lain sekitar Rp82 miliar. Sebetulnya kita sudah cari peminjaman Rp70 miliar berarti tinggal Rp15 yang harus diselesaikan atau Rp12 miliar. Tetapi memang ada lain yang belum terbayarkan, (ini) harus menjadi tanggung jawab pemerintah," katanya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved