Aksi Massa di Jayapura
Demo Tolak Program Makan Bergizi Gratis di Jayapura Diadang, Pelajar Papua Tuntut Pendidikan Gratis
'Kami Butuh Pendidikan, bukan Makanan', 'Hentikan Militerisasi di Dunia Pendidikan', dan 'Makan Bergizi gratis bukan solusi untuk berdayakan SDM Papua
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Paul Manahara Tambunan
Senada, Yeskiel Walela, siswa dari sekolah YPPK Teruna Bakti, berharap aksi ini dapat didengar oleh pemerintah pusat.
Ia berharap aspirasi mereka dapat diteruskan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
"Kami harap seruan aksi menolak makan bergizi dapat diteruskan aspirasi kami ke kementrian (Kemendikbudristek)," ujarnya.
Yeskiel juga mengungkapkan aksi di beberapa titik sempat dibubarkan oleh pihak kepolisian.
Bahkan, sebanyak 16 siswa sempat ditangkap di Abepura, sehingga para siswa lainnya terpaksa membubarkan diri.

"Saat di SMK Negeri 3 Kotaraja terjadi penangkapan 16 siswa. Akhirnya kami membubarkan diri," ungkapnya.
Yeskiel menegaskan aksi ini merupakan bentuk ekspresi yang dilindungi oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Ia mempertanyakan alasan pembungkaman terhadap hak warga negara untuk menyampaikan pendapat.
"Kenapa ada pembungkaman setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat," ujarnya.
Pelajar lainnya, Ainus Yalak, bersama rekan-rekannya dihadang oleh pihak keamanan di depan sekolah.
Ainus mengaku telah meminta izin kepada pihak sekolah untuk mengikuti aksi demo damai.
Baca juga: Demo Tolak MBG di Jayapura: 15 Siswa Ditahan di Polsek Heram, LBH Papua Lakukan Ini
"Pihak sekolah tidak mengizikan, polisi juga hadang kami, karena itu masih berada di lingkungan sekolah," katanya.
Selain itu, sebagian pelajar yang berkumpul di Perumnas III untuk menyampaikan aspirasi dikawal ketat pihak keamanan.
Kapolsek Heram, Iptu Bernadus Y Ick, menyebut pihaknya tidak memberikan izin untuk aksi tersebut karena dikhawatirkan akan ditunggangi oleh pihak lain.
Ia juga membantah adanya penangkapan siswa, dan menyatakan bahwa 16 siswa yang diamankan hanya ditahan sementara di Polsek Heram.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.