ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Mimika

Cegah Longsor di Area Tanggul Freeport, Satgas Yonif 611/Awang Long Tertibkan Pendulang Emas Ilegal

Operasi ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah kerja PT Freeport Indonesia.

|
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Lidya Salmah
istimewa
PENERTIBAN PENDULANG ILEGAL- Personel Satgas Yonif 611/Awang Long dan unsur gabungan keamanan melaksanakan kegiatan sweeping dan penertiban terhadap pendulang ilegal di sepanjang kawasan tanggul timur, Mimika, Papua Tengah, Minggu (23/2/2024). Foto: Istimewa 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN- PAPUA.COM, TIMIKA- Personel Satgas Yonif 611/Awang Long bersama unsur gabungan keamanan melaksanakan sweeping atau operasi penertiban terhadap aktivitas pendulangan emas ilegal di sepanjang kawasan tanggul timur area operasional PT Freeport Indonesia. 

Operasi ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah kerja PT Freeport Indonesia.

Kegiatan ini menargetkan aktivitas pendulangan ilegal yang menggunakan mesin alkon, yang berpotensi merusak tanggul dan menyebabkan longsor, terutama saat curah hujan tinggi.

Baca juga: Peluang Emas untuk Putra-Putri Papua: YPKB Gandeng Yayasan Binterbusih Semarang dalam MoU Pendidikan

Komandan Satgas Pam Obvitnas PT Freeport Indonesia, Yonif 611/Awang Long, Letkol Inf Endra Retno Erowanto menegaskan, bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan di kawasan operasional PT Freeport Indonesia.

"Kami tertibkan pendulang yang menggunakan mesin alkon agar tidak merusak tanggul, guna mencegah longsor saat curah hujan tinggi," ujar Endra, Minggu (23/2/2025).

Dalam operasi tersebut, sejumlah mesin alkon yang digunakan untuk mendulang emas diamankan.

Baca juga: Freeport Indonesia Bekali Mahasiswa Uncen dengan Pelatihan Bisnis

Mesin-mesin tersebut kini diamankan oleh Polsek Kuala Kencana.

"Kami melakukan ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Ini juga mendukung stabilitas kegiatan PT Freeport Indonesia," tutup Endra. (*)

.

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved