ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Update Teror Bom Kantor Jubi

Polda Papua dan Kodam Cenderawasih Saling 'Cuci Tangan' dalam Kasus Teror Bom Kantor Redaksi Jubi

Pejabat TNI menyatakan bahwa hasil penyelidikan tim investigasi Kodam belum menemukan bukti keterlibatan anggota TNI dalam insiden tersebut.

Tribun-Papua.com/Yulianus Magai
Jurnalis Papua Kembali Datangi Polda Papua pada Selasa, 17 Desember 2024 untuk menuntut polisi Ungkap Pelaku Teror Bom Kantor Jubi. 

Kawer juga menyoroti adanya saksi kunci yang melihat dua pelaku diduga berasal dari institusi TNI.

Ia menekankan pentingnya penyelidikan yang mendalam dan menyarankan agar Kodam XVII/Cenderawasih tidak melakukan penyelidikan ulang, melainkan mendalami hasil penyelidikan Polda Papua.

Panglima Kodam XVII/Cenderawasih, Mayor Jenderal TNI Rudi Puruwito, menegaskan bahwa pihaknya serius dalam menyelidiki kasus ini.

Suasana aksi demo damai jurnalis dan pekerja HAM di Papua mendesak Polda Papua ungkap kasus pelempar bom di Kantor Redaksi Media Jubi di Jayapura. Aksi berjalan aman dan lancar di depan Polda Papua, di Jalan Samratulangi, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura
Suasana aksi demo damai jurnalis dan pekerja HAM di Papua mendesak Polda Papua ungkap kasus pelempar bom di Kantor Redaksi Media Jubi di Jayapura. Aksi berjalan aman dan lancar di depan Polda Papua, di Jalan Samratulangi, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura (Tribun-Papua.com/Putri)

“Ketika saya mendapatkan pelimpahan perkara dari Polda, di situ indikasi pelakunya adalah anggota saya. Saya langsung perintahkan Asintel untuk membentuk tim khusus untuk menyelidiki itu,” kata Rudi.

Baca juga: Komnas HAM Papua Desak Polisi Ungkap Pelaku Teror Bom Jubi, Frits Ramandey: Harus Punya Keberanian!

Ia juga mengungkapkan bahwa tim investigasi telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, namun ada kendala dalam identifikasi pelaku.

Rudi menegaskan bahwa berkas perkara telah dikembalikan ke Polda Papua, namun pihaknya tetap terbuka terhadap bukti-bukti baru yang dapat mengarah kepada pelaku. 

Gustaf Kawer menekankan pentingnya perlindungan terhadap saksi dan meminta Polda Papua untuk segera mengungkap pelaku.

“Jangan terlalu lama lagi, Polda Papua dalami serius dan kemudian langsung tetapkan tersangka,” tegasnya.

Kasus pelemparan bom molotov di kantor Jubi ini menjadi ujian bagi kredibilitas kepolisian dan militer dalam menegakkan hukum.

Jika pelakunya tidak diungkap, Kawer mengingatkan bahwa hal tersebut dapat menimbulkan persepsi bahwa institusi tersebut melindungi pelaku teror. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved