Info Merauke
Grebek Sampah di Pantai Lampu Satu Merauke, Cara Pemprov Papua Selatan Peringati HPSN
Pantai Lampu Satu diharapkan agar dijaga kebersihannya, sehingga menarik minat pengunjung sebagai salah satu obyek wisata di Papua Selatan.
Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Bwariat
TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Selatan menggelar aksi grebek sampah di Pantai Lampu Satu Merauke, Jumat,28 Februari 2025 pagi
Aksi itu dilakukan dalam rangka Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025. Kegiatan itu melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Aparat Sipil Negara (ASN), TNI Angkatan Laut, siswa-siswi, mahasiswa, dan masyarakat umum.
Momentum ini mengusung tema nasional yakni “Kolaborasi Untuk Indonesia Bersih. Tema itu bertujuan memperkuat komitmen dan peran aktif pemerintah daerah dalam melaksanakan pengelolaan sampah, memperkuat partisipasi publik dalam upaya mencapai zero emisi melalui gerakan memilah sampah.
Baca juga: Masyarakat Adat Merauke Serahkan Tanah Ulayat, Dukung Pembangunan Industri Gula dan Bioetanol
Selanjutnya, memperkuat komitmen dan peran aktif produsen dan pelaku usaha lainnya dalam implementasi bisnis hijau (green business) dengan menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi, serta membangun rantai nilai pengelolaan sampah di seluruh sektor.
“Kita menjadikan Pantai sebagai salah satu obyek yang menjadi perhatian, selain ini ada teman-teman yang mengatur soal Taman Nasional Wasur,” kata Asisten II bidang perekonomian Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan, Sunarjo disela-sela sambutan sekaligus membuka aksi grebek sampah.
Lanjut Sunarjo, sudah ada lembaga yang mengurus Wasur yaitu Balai Taman Nasional Wasur, tetapi untuk pengaturan pantai hingga kini belum ada. Diharapkan kedepan ada kolaborasi antara TNI Angkat Laut, Polairud, kemudian Dinas Perikanan Kabupaten dan Provinsi Papua Selatan untuk menata kawasan Pantai.
“Bila perlu bikin peraturan daerah (Perda) tentang penataan tata ruang Pantai, kita bisa lihat dari Pantai Payum sampai di Pantai Kababi sana bisa dijadikan sebagai obyek wisata,”ujarnya.
Ia menambahkan, Pantai Lampu Satu diharapkan agar dijaga kebersihannya, sehingga menarik minat pengunjung sebagai salah satu obyek wisata di Papua Selatan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.