ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kabupaten Jayapura

Laka Tunggal di Sentani, Mobil Avanza Hancur Usai Tabrak Tiang Lampu

Mobil itu dikemudikan oleh NRT (32) seorang karyawan honorer yang berdomisili di BTN Sosial, Kelurahan Hinekombe, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura.

Tribun-Papua.com/Polres Jayapura
LAKA TUNGGAL SENTANI: Mobil Toyota Avanza berwarna hitam dengan nomor polisi PA 1938 JL tabrak tiang lampu di Jalan Poros Sentani, tepat di dekat SMP Negeri 1 Sentani, Selasa, (4/3/2025). Tidak ada korban meninggal pada kejadian ini dan pengendara yang diduga dalam pengaruh minuman keras, sudah diamankan oleh anggota kepolisian. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Sebuah kecelakaan lalu lintas (laka) tunggal terjadi di Jalan Poros Sentani, tepatnya dekat SMP Negeri 1 Sentani, pada Selasa (4/3/2025) pukul 07.30 WIT. 

Kasat Lantas AKP Robertus Rengil menerangkan bahwa, kecelakaan tersebut melibatkan sebuah mobil Toyota Avanza berwarna hitam dengan nomor polisi PA 1938 JL.

Baca juga: Horison Ultima Entrop Hadirkan Promo Iftar Spesial Dengan Harga Rp175.000 Net/Pax

Mobil itu dikemudikan oleh NRT (32) seorang karyawan honorer yang berdomisili di BTN Sosial, Kelurahan Hinekombe, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura. 

Robertus menjelaskan, kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Jalan Hawai menuju Kemiri. Diduga, pengemudi dalam kondisi dipengaruhi minuman keras, sehingga kehilangan kendali dan melebar ke kanan jalan.

Baca juga: Papua Jadi Wilayah dengan Anggaran Pelaksanaan PSU Paling Banyak, Ini Kata Ketua KPU

"Akibatnya, mobil menabrak sebuah tiang lampu jalan yang berada di sekitar lokasi kejadian," jelasnya. 

Dampak dari kecelakaan ini menyebabkan tiang lampu jalan mengalami kerusakan berat, sementara mobil Avanza tersebut juga mengalami kerusakan parah.

Baca juga: Tiba di Merauke, Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo Dikenakan Mahkota Asmat: Ini Makna Filosofinya

Personel Sat Lantas langsung mengamankan pengemudi beserta kendaraannya ke Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Baca juga: Polres Jayapura Bagi Takjil di Ponpes Tahfidz Quran Al-Khoiriyah Sentani

Akibat kejadian itu, Robertus mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara, menghindari kecepatan berlebihan, serta tidak mengemudi dalam pengaruh minuman keras demi mencegah kecelakaan lalu lintas. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved