ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Jadi Wilayah dengan Anggaran Pelaksanaan PSU Paling Banyak, Ini Kata Ketua KPU

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin sebut Papua jadi wilayah yang paling banyak menggelontorkan dana untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024.

Tribunnews.com/ Mario Christian Sumampow
PEMUNGUTAN SUARA ULANG - Foto dokumen Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin di Hotel The Ritz-Carlton, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2024). Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin sebut Papua jadi wilayah yang paling banyak menggelontorkan dana untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan Provinsi Papua menjadi wilayah yang paling banyak menggelontorkan dana untuk pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. 

Diketahui, selain di Provinsi Papua, PSU juga dilakukan di Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan.

“Karena kabupatennya banyak, jadi pasti daerah paling besar kebutuhan anggarannya adalah Provinsi Papua," kata Afifuddin di kantornya, Senin (3/3/2025).

Adapun APBD menjadi sumber anggaran untuk berlangsungnya PSU di 24 daerah. Namun jumlah yang dibutuhkan tak mencukupi.  

Opsi untuk mengatasi hal itu adalah dengan menyedot 70 persen APBN yang saat ini masih dalam proses kajian. 

Baca juga: MRP Kecewa Akibat Kecolongan KPU Berujung PSU yang Akan Memakan Anggaran Besar dan Korbankan Rakyat

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan kesiapan anggaran PSU di 24 daerah masih sangat terbatas. 

Berdasarkan inventarisasi yang dilakukan bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu, daerah-daerah tersebut hanya mampu menanggung kurang dari 30 persen dari total kebutuhan pembiayaan yang mencapai sekitar Rp1 triliun.

Untuk memastikan PSU berjalan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan jadwal yang telah ditetapkan KPU, DPR RI kini tengah mengupayakan alokasi APBN sebesar Rp700 miliar.

"Supporting APBN sekarang sedang kami upayakan lakukan sebesar lebih kurang Rp700 miliar untuk memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada sesuai dengan putusan MK bisa dilaksanakan sesuai waktu yang telah ditetapkan oleh KPU," ujar Rifqi saat dikomfirmasi, Senin (3/3/2025).

Menurutnya, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan telah menyanggupi hal ini. 

KPU mencatat bahwa berdasarkan putusan MK 14 daerah diharuskan melakukan PSU dan dengan batas akhir waktu pelaksanaannya yang bervariasi.

Baca juga: Legislator Papua Minta Proses Hukum Terhadap KPU dan Bawaslu Papua Lantaran Sebabkan PSU

Berikut 14 daerah yang melaksanakan PSU di semua TPS:

1. Kota Banjarbaru | 25-April-2025

2. Kabupaten Pasaman | 25-April-2025

3. Kabupaten Mahakam Ulu | 25-Mei-2025

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved