KKB Papua
Eks TNI Terlibat Penyelundupan Senjata Api untuk KKB Puncak Jaya, Ditangkap di Keerom Papua
Terduga pelaku yang diamankan adalah Yuni Enumbi (29), mantan anggota TNI Kodam 18 Kasuari Papua Barat berpangkat Prada.
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Paul Manahara Tambunan
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Tim gabungan dari Polres Keerom dan Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap tiga orang terduga penyelundup senjata api (senpi) untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Puncak Jaya pimpinan Lerimayu Telengen, Jumat (7/3/2024).
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi intelijen mengenai rencana pergeseran senjata api dari Jayapura menuju Puncak Jaya.
Salah satu terduga pelaku diketahui merupakan mantan anggota TNI.
Terduga pelaku yang diamankan adalah Yuni Enumbi (29), mantan anggota TNI Kodam 18 Kasuari Papua Barat berpangkat Prada.
Selain itu, aparat juga mengamankan dua orang lainnya, yaitu Yudhi Kalalo (49) asal Manado yang berprofesi sebagai sopir, dan Matius Payokwa, beralamat di Jayapura, berperan sebagai helper.
Ketiganya ditangkap dalam operasi yang dilakukan di wilayah Timika.
Baca juga: PAPUA TERKINI: Pimpinan KKB Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Segera Diterbangkan ke Jayapura
Dari hasil penangkapan, aparat berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk empat pucuk pistol jenis G2 Pindad, dua pucuk senjata api laras panjang jenis SS1 V1 Pindad, dan ratusan butir amunisi dari berbagai kaliber.

Senjata-senjata tersebut disembunyikan di dalam tabung air kompresor dan dibungkus dalam paket suku cadang mobil untuk mengelabui petugas.
Selain senjata api dan amunisi, aparat juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, seperti senapan angin, teleskop, peredam senapan angin, dan berbagai suku cadang senjata api.
Baca juga: Begini Kondisi Terkini Pimpinan KKB Yalimo Akse Mabel Setelah Ditangkap, Digelandang ke Jayapura
Barang-barang tersebut diduga akan diserahkan kepada KKB Puncak Jaya pimpinan Lerimayu Telengen.
Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolres setempat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Aparat kepolisian akan melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan penyelundupan senjata api yang lebih luas. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.