ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kabupaten Jayapura

Kecelakaan Maut di Jembatan Tahara: Dua Pemotor Luka Serius, Sopir Gran Max Diamankan

Di saat bersamaan, dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai oleh YLPW (18), seorang mahasiswa yang berboncengan dengan RY

Tribun-Papua.com/istimewa
KECELAKAAN LALU LINTAS: Kondisi mobil Daihatsu Gran Max hitam tanpa nomor polisi usai lawan arus tabrak sepeda motor Honda Scoopy PA 4249 JE, Sabtu (08/3/2025). Akibat kecelakaan tersebut, dua pemotor mengalami luka serius. Sopir mobil pun telah diamankan pihak kepolisian 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Sebuah kecelakaan lalu lintas ganda terjadi di Jalan Raya Sentani, tepatnya di atas Jembatan Tahara, pada Sabtu (08/3/2025) sekitar pukul 03.45 WIT.

Insiden ini melibatkan mobil Daihatsu Gran Max hitam tanpa nomor polisi dan sepeda motor Honda Scoopy PA 4249 JE. Akibat kecelakaan tersebut, dua pemotor mengalami luka serius. Sopir mobil pun telah diamankan pihak kepolisian.

Baca juga: Hadiri HUT YPK ke-63, Bupati Kepulauan Yapen Akui YPK Membentuk Karakter Masyarakat Handal

Kasat Lantas AKP Robertus Rengil menerangkan, kecelakaan bermula saat mobil Daihatsu Gran Max yang dikemudikan oleh PM (33) melaju dari arah Kemiri menuju Hawai dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol.

Saat melintas di depan Hotel Tahara, pengemudi mobil berpindah jalur secara tiba-tiba dan melawan arus.

Baca juga: DPRP Papua Pegunungan Minta Akademisi Pansel DPR Pengangkatan Jangan Lari Dari Masalah

"Di saat bersamaan, dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai oleh YLPW (18), seorang mahasiswa yang berboncengan dengan RY (18). Keduanya juga diketahui dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol. Akibatnya, tabrakan tidak terhindarkan," jelas Robertus Rengil.

Dua pengendara sepeda motor mengalami luka cukup serius, diantaranya patah tulang paha, luka robek di wajah, serta lecet di beberapa bagian tubuh. Kedua korban segera dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.

Baca juga: Polres Jayawijaya Kembalikan Empat Motor Curian Kepada Pemilik Sah

Sementara itu, sopir Gran Max yang tidak memiliki SIM maupun STNK langsung diamankan oleh Satlantas Polres Jayapura untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Akibat kecelakaan ini, total kerugian material diperkirakan mencapai Rp 40 juta," ungkap Robertus.

Baca juga: Bupati Aletinus Yigibalom Ajak Semua Pihak Bersatu Bangun Lanny Jaya

Kasat Lantas Polres Jayapura itu menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Pihaknya juga kembali mengingatkan pentingnya kesadaran berkendara dengan aman serta tidak mengemudi dalam pengaruh alkohol, demi mencegah kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Baca juga: Perbaikan Rumah Konflik Pilkada Lanny Jaya Masuk Program 100 Hari Bupati Aletinus dan Fredi

"Kami terus mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berkendara, terutama di malam hari. Jangan mengemudi dalam kondisi mabuk, karena hal ini sangat berbahaya dan bisa berujung pada kecelakaan serius," tegasnya.

Polisi mengajak masyarakat untuk selalu melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm, dan mematuhi aturan lalu lintas guna menciptakan keamanan bersama di jalan raya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved