ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

KKB Papua

Sosok Mantan TNI Yuni Enumbi yang Selundukan Senjata untuk KKB, Habiskan Dana Rp 1,3 Miliar

Ini sosok mantan anggota TNI bernama Yuni Enumbi (29) yang ditangkap aparat karena jadi dalang penyeludupan senjata api buatan Pindad untuk KKB Papua.

Tribun-Papua.com/Istimewa
KKB PAPUA - Tim gabungan dari Polres Keerom dan Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap tiga orang terduga penyelundup senjata api (senpi) untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Puncak Jaya pimpinan Lerimayu Telengen, Jumat (7/3/2024). Ini sosok mantan anggota TNI bernama Yuni Enumbi (29) yang ditangkap aparat karena jadi dalang penyeludupan senjata api buatan Pindad untuk KKB Papua. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz-2025 bersama Polda Papua menangkap terduga pelaku kasus penyelundupan senjata api untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Dalang utama dalam kasus tersebut adalah mantan anggota TNI bernama Yuni Enumbi (29).

Ia ditangkap di Keerom, Papua, pada Kamis (6/3/2025) pukul 22.50 WIT setelah pemantauan intensif sejak 1 Maret 2025. 

Yuni Enumbi merupakan mantan anggota TNI dari Kodam 18 Kasuari Papua Barat dengan pangkat Prada.

Baca juga: Eks TNI Selundupkan Senjata Api Buatan Pindad untuk KKB, Begini Caranya Kelabui Aparat Keamanan

KKB PAPUA - Tim gabungan dari Polres Keerom dan Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap tiga orang terduga penyelundup senjata api (senpi) untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Puncak Jaya pimpinan Lerimayu Telengen, Jumat (7/3/2024).
KKB PAPUA - Tim gabungan dari Polres Keerom dan Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap tiga orang terduga penyelundup senjata api (senpi) untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Puncak Jaya pimpinan Lerimayu Telengen, Jumat (7/3/2024). (Tribun-Papua.com/Istimewa)

Ia diberhentikan dari dinas militer sebelum akhirnya diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan senjata untuk KKB.

Tak hanya itu, Yuni juga diduga memiliki keterlibatan dalam kepanitiaan Pemilihan Distrik (PPD) Kabupaten Puncak Jaya.

"(Ada) juga indikasi, yang bersangkutan (Yuni Enumbi) merupakan anggota PPD di Kabupaten Puncak Jaya yang juga masih dalam tahap penyelidikan," ujar Wakapolda Papua, Brigjen Faizal Ramadhani, dalam jumpa pers bersama Kapolda Papua, Irjen Patrige R. Renwarin, Sabtu (8/3/2025), dikutip dari Tri Brata News.

Sebagai tersangka utama, Yuni Enumbi memiliki peran sentral dalam operasi penyelundupan senjata ini.

Ia membeli senjata api dari Pulau Jawa dan membawanya ke Papua melalui jalur laut sebelum didistribusikan lewat jalur darat ke Puncak Jaya.

Untuk mengelabui aparat keamanan, Yuni menggunakan metode penyelundupan canggih dengan menyembunyikan senjata-senjata itu di dalam kompresor yang dilas rapat.

Saat diperiksa, ia mengaku membeli senjata tersebut seharga Rp1,3 miliar dan berencana menyerahkannya kepada KKB di Puncak Jaya.

Baca juga: Eks TNI Terlibat Penyelundupan Senjata Api untuk KKB Puncak Jaya, Ditangkap di Keerom Papua

Kronologi Penangkapan

Kapolda Papua, Irjen Patrige R. Renwarin, mengungkapkan bahwa kepolisian telah mengantongi informasi mengenai pergerakan senjata ilegal sejak awal Maret 2025.

Setelah melakukan pemantauan intensif, aparat berhasil menangkap Yuni Enumbi beserta dua rekannya, Yudhi Kalalo dan Matius Payokwa, di Keerom pada Kamis (6/3/2025) pukul 22.50 WIT.

"Penangkapan ini menegaskan komitmen Polri dalam menjaga keamanan serta mencegah peredaran senjata ilegal yang dapat mengancam stabilitas wilayah Papua," ujar Irjen Patrige dalam jumpa pers, Sabtu (8/3/2025).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved