ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Merauke

Empat Tahanan Kabur dari Polres Merauke Belum Ditemukan

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga mengakui pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap 4 tahanan tersebut. 

|
Tribun-Papua.com/Istimewa
Danrem 174/ATW , Brigjen TNI Wempi Ramandey dan Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga memeriksa kesiapan pasukan keamanan  

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Bwariat 

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Polres Merauke hingga kini belum berhasil menangkap empat tahanan yang kabur dari sel tahanan pada Desember 2024.

Kepada wartawan, Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga mengakui pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap empat tahanan tersebut. 

Ia beralasan, anggotanya belum menemukan tahanan yang kabur tersebut lantaran kendala medan hutan Merauke yang sulit diakses.

"Memang di Merauke ini banyak bevak-bevak dan hutan-hutan di pinggiran kota, dan pastinya mereka tidak membawa alat komunikasi, tapi kami tetap berusaha melakukan pengejaran sampai saat ini," ucap kapolres baru-baru ini.

Baca juga: AIDP Launching Hasil Penelitian ‘Makar dan Tahanan Politik di Tanah Papua’

Kapolres Yoga meminta kepada masyarakat agar dapat membantu pihak kepolisian untuk memberikan informasi keberadaan 4 tahanan yang masih buron.

Diketahui sebelumnya, ada 6 tahanan Polres Merauke yang kabur dari sel tahanan pada Selasa 31 Desember 2024, pukul 04:00WIT.

Para tahanan tersebut kabur dengan cara memotong teralis besi di atas plafon, kemudian melompat dari tembok.

Upaya pengejaran langsung dilakukan, 2 tahanan atas nama Feri Anderson Momogim (alias Nando Masela) dan Joan Fransisko Warob (alias Ciko), berhasil ditangkap dari tempat persembunyian pada tanggal 22 Januari 2025, pukul 03:50WIT.

Adapun nama 4 tahanan yang kini masih dalam pengejaran yakni, SilvesterOkiyama, Hagamolan Walilo alias Hawal, Apolos Benyamin Nussy alias Abe, dan Soter Gino Rahanyanat alias Gino.

"Kami mohon dukungan dari masyarakat juga, jika mengetahui keberadaan mereka, dapat menyampaikan ke pihak keamanan untuk dilakukan tindak lanjut pengamanan," pungkasnya. (*)
 

 

 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved