Rabu, 29 April 2026

Info Jayawijaya

Sengketa Kursi DPRK Jayawijaya, Keluarga Besar Olimo Pisugi Palang TPA

Agus Okama Kossay menyatakan, Paulus Kossay telah mengikuti semua tahapan seleksi dan masuk 10 besar dari wilayah adat Hubulama.

Tribun-Papua.com/Amatus Huby
PEMALANGAN - Ikatan Keluarga Besar Olimo Pisugi Yoralek (IKB-OLIMPIS)menggelar jumpa pers di TPA Pisugi, Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua Pegunungan, Selasa (25/3/2025). Mereka menuntut Panitia Seleksi DPRK Jayawijaya mengembalikan Paulus Kossay ke wilayah adat Hubulama. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAWIJAYA - Ikatan Keluarga Besar Olimo Pisugi Yoralek (IKB-OLIMPIS) menuntut Panitia Seleksi (Pansel) DPRK Jayawijaya mengembalikan Paulus Kossay ke wilayah adat Hubulama.

Tuntutan ini disampaikan Ketua IKB-OLIMPIS, Agus Okama Kossay, dalam jumpa pers di TPA Pisugi, Jayawijaya, Selasa (25/3/2025).

Agus Okama Kossay menyatakan, Paulus Kossay telah mengikuti semua tahapan seleksi dan masuk 10 besar dari wilayah adat Hubulama.

Namun, penetapan 5 besar mengalihkan Paulus Kossay ke wilayah adat Omarekma. 

"Kami mencurigai ada permainan indikasi panitia seleksi dengan kelompok tertentu untuk menggagalkan calon  keterwakilan dari suku wilayah adat Hubulama. Segera mengembalikan calon DPRK saudara Paulus Kossay di wilayah adat Hubulama," ujarnya.

Baca juga: Pansel DPR Pengakatan Jayawijaya Dinilai Boncengi Kepentingan Tertentu

Sebagai bentuk protes, IKB-OLIMPIS memalang TPA Pisugi. Mereka menuntut Bupati Jayawijaya memberikan solusi. 

Pasalnya, seleksi harusnya berdasarkan perubahaan undang-undang otsus Nomor 2 Tahun 2021 yang dirumuskan dalam nomor 106 terkait jalur kursi pengangkatan otonomi khusus Papua. 

Tokoh Masyarakat Adat Pisugi, Kepas Huby, menegaskan pemalangan ini merupakan bentuk kekecewaan atas janji pemerintah yang tidak ditepati.

"Maka hari ini kami minta adik Paulus Kossay ini segera kembalikan ke wilayah adatnya. Jika tidak TPA ini kita palang," ujarnya.

Berikut isi pernyataan sikap hak ulayat TPA Pisugi:

1. Calon DPRK yang bersangkutan dari seleksi berkas sampai 10 besar terdaftar nomor urut 1 diwilayah adat Hubulama namun penetapan hasil seleksi 5 besar dialihkan ke wilayah ADAT Omarekma maka kami merasa dirugikan oleh pansel untuk itu segera mengembalikan ke wilayah adat Hubulama.

2. Kami meminta kepada pemerintah Kabupaten Jayawijaya untuk dapat mengakomodir calon anggota DPRK dari distrik Pisugi keterwakilan wilaya adat Hubulma, atas nama saudara Paulus Kossay.

3. Tempat pembuangan sampah Pisugi sejak lama dibuka tetapi tidak perna ada keterwakilan DPR Provinsi dan DPRK Kabupten, sehingga dengan momentum adanya DPRK kursi pengangkatan otsus maka kami memohon untuk menetapkan, sudara Paulus Kossay sebagai DPRK Kabupaten Jayawijaya.

4. Orang-orang tua kita dengan niat baik memberikan lokasi pembuangan sampah wilaya pisugi tetapi pemerintah Kabupaten Jayawijaya tidak perna memikirkan nasib hidup pemilik hak ulayat lokasi sampah sehingga dengan adanya DPRK kursi pengangkatan otsus maka kami memohon untuk menetapkan, saudara Paulus Kossay sebagai DPRK Kabupaten Jayawijaya periode 2025-2029.

5. Apabila Bupati Kabupaten Jayawijaya tidak mengakomodir tuntukan kami keluarga besar oiympisyol maka TPA pisugi akan ditutup selamanya.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved