Minggu, 17 Mei 2026

Ramadan 2025

Batas Waktu Pembayaran Zakat Fitrah, Simak Juga Tata Cara dan Bacaan Niatnya

Simak kapan waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah. Cek juga tata cara dan bacaan niat zakat fitrah.

Tayang:
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
ZAKAT FITRAH - Foto dokumen jemaah membayar zakat fitrah di Counter Layanan Zakat Fitrah, Shadaqah, Infaq, dan Wakaf Alquran, di Masjid Pusdai Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/4/2023). Simak kapan waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah. Cek juga tata cara dan bacaan niat zakat fitrah. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dibayarkan pada bulan Ramadan sebelum Idul Fitri.

Besaran zakat fitrah yaitu beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Zakat fitrah juga bisa dibayar dengan bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras, dan bahan pokok lainnya.

Baca juga: Pemkab Lanny Jaya Sidak Bapok Kedaluwarsa Jelang Idul Fitri 1446 Hijriah

ZAKAT FITRAH - Foto dokumen jemaah membayar zakat fitrah di Counter Layanan Zakat Fitrah, Shadaqah, Infaq, dan Wakaf Alquran, di Masjid Pusdai Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/4/2023). Menjelang Hari Raya Idulfitri 1444 H, umat Islam yang mampu diwajibkan membayar zakat fitrah sebagai sarana pembersih jiwa dan harta bendanya, sekaligus sebagai penyempurna ibadah selama Ramadan.
ZAKAT FITRAH - Foto dokumen jemaah membayar zakat fitrah di Counter Layanan Zakat Fitrah, Shadaqah, Infaq, dan Wakaf Alquran, di Masjid Pusdai Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/4/2023). Simak kapan waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah. Cek juga tata cara dan bacaan niat zakat fitrah. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Nominal dari uang tersebut yang ingin dizakatkan harus disesuaikan dengan harga bahan sembako yang berlaku di daerah tersebut.

Dikutip dari Baznas.go.id, terdapat batasan waktu yang harus diperhatikan dalam pembayaran zakat fitrah.

Oleh karena itu, jangan sampai melewati batas waktu saat membayar zakat fitrah.

Waktu Pembayaran Zakat Fitrah

1. Wajib: Pembayaran zakat fitrah yang dimulai dari tenggelamnya matahari di akhir bulan Ramadan menuju Idul Fitri;

2. Sunnah: Dimulai saat sesudah salat subuh dan sebelum salat Idul Fitri;

3. Mubah: Dimulai dari awal hingga akhir bulan Ramadan;

4. Makruh: Setelah salat Idul Fitri, namun sebelum matahari tenggelam pada Hari Raya Idul Fitri;

5. Haram: Setelah matahari tenggelam pada Hari Raya Idul Fitri.

Di antara lima waktu tersebut, terdapat waktu yang dianjurkan dalam membayar zakat fitrah, yakni sebelum berangkat salat Idul Fitri.

Apabila seseorang membayar zakat fitrah melewati batas waktu yakni pada waktu haram, maka tidak dianggap sebagai zakat fitrah, melainkan sebagai sedekah biasa.

Baca juga: Masyarakat Kota Jayapura Serbu Pasar Murah Dalam Rangka Idul Fitri 

Tata Cara Bayar Zakat Fitrah

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved