Ramadan 2025
Batas Waktu Pembayaran Zakat Fitrah, Simak Juga Tata Cara dan Bacaan Niatnya
Simak kapan waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah. Cek juga tata cara dan bacaan niat zakat fitrah.
TRIBUN-PAPUA.COM - Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dibayarkan pada bulan Ramadan sebelum Idul Fitri.
Besaran zakat fitrah yaitu beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Zakat fitrah juga bisa dibayar dengan bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras, dan bahan pokok lainnya.
Baca juga: Pemkab Lanny Jaya Sidak Bapok Kedaluwarsa Jelang Idul Fitri 1446 Hijriah
Nominal dari uang tersebut yang ingin dizakatkan harus disesuaikan dengan harga bahan sembako yang berlaku di daerah tersebut.
Dikutip dari Baznas.go.id, terdapat batasan waktu yang harus diperhatikan dalam pembayaran zakat fitrah.
Oleh karena itu, jangan sampai melewati batas waktu saat membayar zakat fitrah.
Waktu Pembayaran Zakat Fitrah
1. Wajib: Pembayaran zakat fitrah yang dimulai dari tenggelamnya matahari di akhir bulan Ramadan menuju Idul Fitri;
2. Sunnah: Dimulai saat sesudah salat subuh dan sebelum salat Idul Fitri;
3. Mubah: Dimulai dari awal hingga akhir bulan Ramadan;
4. Makruh: Setelah salat Idul Fitri, namun sebelum matahari tenggelam pada Hari Raya Idul Fitri;
5. Haram: Setelah matahari tenggelam pada Hari Raya Idul Fitri.
Di antara lima waktu tersebut, terdapat waktu yang dianjurkan dalam membayar zakat fitrah, yakni sebelum berangkat salat Idul Fitri.
Apabila seseorang membayar zakat fitrah melewati batas waktu yakni pada waktu haram, maka tidak dianggap sebagai zakat fitrah, melainkan sebagai sedekah biasa.
Baca juga: Masyarakat Kota Jayapura Serbu Pasar Murah Dalam Rangka Idul Fitri
Tata Cara Bayar Zakat Fitrah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/Jemaah-membayar-zakat-fitrah-di-Counter-Layanan-Zakat-Fitrah-di-Masjid-Pusdai-Jabar.jpg)