ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Pegunungan Terkini

Gaji Dipangkas, Nakes RSUD Wamena Protes: Begini Reaksi Bupati Jayawijaya

Dokter Felly Sahureka menjelaskan bahwa perubahan status rumah sakit menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) mempengaruhi sistem penggajian.

Tribun-Papua.com/Noel Iman Untung Wenda
AKSI NAKES RSUD WAMENA - Bupati Jayawijaya Athenius Murib bersama Wakil Bupati Ronny Elopere saat berdiskusi dengan para tenaga kesehatan yang melakukan protes di lingkungan RSUD Wamena, Rabu, (02/04/2025). Bupati dan Wabup berjanji akan memperhatikan keluhan mereka. 

TRIBUN-PAPUA.COM, WAMENA - Puluhan tenaga medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wamena melakukan aksi protes pada Rabu (2/4/2025).

Mereka menuntut kejelasan terkait pemotongan gaji yang tidak sesuai dengan jam kerja.

Aksi ini langsung direspon oleh Bupati Jayawijaya, Athenius Murib, dan Wakil Bupati, Ronny Elopere, yang terjun langsung ke lokasi untuk berdialog dengan para tenaga kesehatan.

Martinus Babingga, perwakilan tenaga kesehatan, mengungkapkan kekecewaan mereka atas pemotongan gaji yang signifikan.

"Awalnya kami menerima Rp 3.200.000, namun sekarang hanya Rp 2.500.000. Kami menuntut gaji sesuai dengan beban kerja," tegasnya.

Meski melakukan aksi protes, Martinus memastikan pelayanan rumah sakit tetap berjalan normal.

Wakil Bupati Ronny Elopere berjanji akan menindaklanjuti keluhan para tenaga kesehatan.

Baca juga: Final Liga 4 Toli Fc vs Persigubin, Velix Wanggai Imbau Masyarakat Jaga Ketertiban Saat Laga

"Pelayanan kesehatan adalah prioritas utama kami. Kami akan segera menyelesaikan masalah ini agar tidak mengganggu pelayanan," ujarnya.

Senada, Bupati Athenius Murib menegaskan komitmennya untuk memperhatikan kesejahteraan tenaga medis.

"Tenaga medis dan tenaga guru itu hal-hal mendasar yang tidak bisa kita kesampingkan. ini serius! Jadi, kami akan perhatikan, tidak usah khawatir soal itu, tetap terus bekerja baik. Soal kesejahteraan, saya akan pikirkan," jelasnya.

Direktur RSUD Wamena, dr Felly Sahureka, menjelaskan bahwa perubahan status rumah sakit menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) mempengaruhi sistem penggajian.

Adsapun gaji dihitung berdasarkan kemampuan rumah sakit. Namun, ada tambahan remunerasi berdasarkan kinerja.

"Memang agak turun tetapi mereka punya kinerja akan dinilai remunerasi atau berdasarkan tingkat kinerja mereka," katanya.

"Kami tidak bisa menggunakan patokan UMP karena UMP Rp.4.025.000 jadi kalau kita sudah BLUD aturan gaji sesuai dengan kemampuan rumah sakit. Misalnya kami berjanji akan menggaji 4 juta tetapi dalam perjalanannya kami tidak bisa membayar dengan jumlah itu, ini kan sayang, lebih baik sekarang dibayar Rp2.500.000 tetapi ada remunerasi dan minimal remunerasi itu 700.000 tapi kalau mereka bisa naik sampai dua juta ke atas, dengan disiplin, lama kerja itu masuk dalam penilaian remunerasi,"sambung Felly. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved