KKB Papua
Keluarga Flobamora NTT Papua Kecam Kekerasan KKB terhadap Guru dan Nakes di Yahukimo
Sebagian besar korban berasal dari NTT, dan prioritas pertama yang diupayakan adalah pemulangan jenazah Rosalia Rerek Sogen ke kampung.
Penulis: Yulianus Magai | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Magai
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Ikatan Keluarga Flobamora Nusa Tenggara Timur (NTT) Papua mengecam kekerasan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terhadap guru dan tenaga kesehatan (nakes) di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan pada 21 Maret 2025.
Serangan tersebut dilakukan oleh sekelompok KKB yang diperkirakan berjumlah 15 orang, menggunakan alat tajam seperti kapak, parang, dan kayu balok.
"Kami mengutuk keras serangan yang tidak berperikemanusiaan ini terhadap para guru dan nakes yang sedang menjalankan tugas mulia mereka di Papua. Serangan itu dilakukan oleh kelompok yang diduga kuat adalah anggota Kelompok Kriminal Bersenjata," kata Ketua Bidang Hukum dan Advokasi IKF NTT Papua, Matheus Mamun Sare, saat memberikan keterangan pers di Kota Jayapura, Selasa (1/4/2025).
Matheus menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan dari korban yang selamat, serangan pertama terjadi pada tanggal 21 Maret 2025.
Lima guru dan satu tenaga kesehatan mengalami luka-luka serius akibat serangan tersebut.
Selain itu, para pelaku diduga membakar rumah para guru.
Baca juga: Ini Identitas Delapan Guru dan Nakes Korban KKB Papua di Pedalaman Yahukimo, Satu Meninggal
Serangan kedua terjadi pada 22 Maret 2025, sekitar pukul 06.00 WIT, saat para korban yang terluka sedang dirawat di puskesmas.
Dalam serangan kedua ini, Rosalia Rerek Sogen, seorang guru, meninggal dunia akibat luka serius yang diduga berasal dari tebasan benda tajam.
"Serangan kedua yang merenggut nyawa seorang guru menunjukkan betapa brutalnya kekerasan ini terhadap orang yang tak berdosa," ujar Matheus.
Menanggapi peristiwa ini, IKF NTT Papua segera berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kondisi para korban.
Sebagian besar korban berasal dari NTT, dan prioritas pertama yang diupayakan adalah pemulangan jenazah Rosalia Rerek Sogen ke kampung halamannya di Lewotala, Flores Timur.

Selain itu, pengurus IKF NTT Papua juga memberikan dukungan moral kepada para korban yang masih dirawat.
"Kami berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada keluarga korban dan memastikan pemulangan jenazah Rosalia dengan layak," tambahnya.
IKF NTT Papua juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam proses evakuasi korban dan perawatan medis, termasuk Pemda Yahukimo, Yayasan Serafim Care, Rumah Sakit Marthen Indey, Polda Papua, serta masyarakat yang turut membantu.
"Diharapkan otoritas terkait dapat terus berupaya memastikan perlindungan, keamanan, serta penghormatan terhadap martabat manusia demi terciptanya Papua sebagai Tanah Damai," ujar Stanis Hike Dosinaen, Ketua Umum IKF NTT Papua.
Pengurus IKF NTT Papua menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:
1. Duka Cita dan Simpati: IKF NTT Papua menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Rosalia Rerek Sogen dan mengungkapkan simpati kepada para korban lainnya yang mengalami luka-luka. Para korban selama ini telah mendedikasikan hidupnya sebagai guru dan nakes di Distrik Anggruk, Yahukimo.
2. Mengutuk Serangan: IKF NTT Papua mengecam tindakan keji yang diduga dilakukan oleh anggota KKB terhadap para korban, yang termasuk perempuan yang sedang menjalani tugas kemanusiaan.
Baca juga: Panggilan Terakhir Rosalia, Kisah Guru NTT yang Gugur Dibantai KKB di Pedalaman Yahukimo Papua
3.Penolakan Terhadap Tuduhan: IKF NTT Papua menolak segala tuduhan bahwa para korban, termasuk Alm. Rosalia Rerek Sogen, adalah agen TNI atau POLRI. Mereka adalah tenaga kontrak yang bekerja sesuai dengan tugas kemanusiaan di Kabupaten Yahukimo.
4. Tugas Kemuliaan: IKF NTT Papua menegaskan bahwa para korban tersebut murni menjalani tugas sebagai guru dan nakes, tanpa memiliki atau berafiliasi dengan kepentingan politik apapun.
5. Status Korban: IKF NTT Papua menjelaskan bahwa Alm. Rosalia Rerek Sogen dan para korban lainnya merupakan pegawai kontrak Pemda Kabupaten Yahukimo yang direkrut oleh Yayasan Serafim Care bekerja sama dengan Pemda Kabupaten Yahukimo, dan ditempatkan di Yayasan Pendidikan Kristen (YPK) dan Puskesmas di Distrik Anggruk.
6. Kasus Bencana Kemanusiaan: Kasus ini dianggap sebagai bencana kemanusiaan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan dan hak asasi manusia. Kasus ini merupakan ancaman besar terhadap moral, harkat, martabat, dan keberadaban.

7. Penegakan Hukum: IKF NTT Papua mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, adil, dan profesional dalam menangkap dan memproses para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
8. IKF NTT Papua meminta Pemda Kabupaten Yahukimo dan Yayasan Serafim Care untuk memberikan perhatian dan jaminan kepada para korban yang sedang menjalani perawatan medis, serta bagi guru dan nakes lainnya yang telah ditarik kembali dan berada di penampungan. "Kami juga berharap segera dilakukan evaluasi mengenai kontrak kerja mereka," ujar Stanis.
Selain itu, Pengurus IKF NTT Papua juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam proses evakuasi korban, pengiriman jenazah, perawatan medis, dan penampungan bagi para guru dan nakes.
"Kami berharap agar otoritas terkait dapat terus berupaya memastikan perlindungan dan keamanan serta penghormatan terhadap martabat manusia demi terciptanya Papua sebagai Tanah Damai," pungkasnya. (*)
Rosalia Rerek Sogen
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)
Papua
Yahukimo
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Kekerasan
tenaga medis (nakes)
Flobamora
Polisi Australia Tangkap 2 Penyelundup Senjata untuk KKB Papua, Sita Merkuri dan Bahan Peledak |
![]() |
---|
Videografer KKB Papua Ditangkap di Nabire, Siprianus Weya Disebut Anak Buah Aibon Kogoya |
![]() |
---|
Anggota KKB Papua Ditangkap, Ini Sosok Konara Enumbi |
![]() |
---|
Anak Buah Egianus Kogoya Ditangkap, KKB Papua Diburu |
![]() |
---|
Organisasi Papua Merdeka Klaim Tembak Pesawat Sipil di Yahukimo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.