Info Mimika
Bupati Mimika Ingatkan Kepala Distrik Bertugas di Tempat, Johannes Rettob: Jangan Tinggal di Kota
Johannes Rettob menegaskan kepada para kepala distrik agar benar-benar melayani masyarakat di kampung.
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, MIMIKA - Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob - Emanuel kemong pimpin apel perdana di Kantor Pusat Pemerintahan SP 3, Selasa (8/4/2025).
Dalam apel perdana tersebut keduanya menekankan soal disiplin ASN dan honorer jajaran Pemkab Mimika.
Selain itu, Johannes Rettob menegaskan kepada para kepala distrik agar benar-benar melayani masyarakat di kampung.
Baca juga: Jabatan Plt Ketua KAPP Mimika Yance Sani Dicabut, Konferensi Daerah Mangkrak: Begini Penyebabnya
"Para kepala distrik harus berada di kantor distrik. Jangan tinggal di kota, kami akan monitor semua aktivitas perkantoran di distrik dan kampung," kata Jhon Rettob.
Ia mengatakan, kepala distrik harus melayani masyarakat dan tidak selalu berada di kota apabila tidak ada urusan yang tidak begitu penting.
"Kami akan pasang internet di kantor distrik dan akan melakukan rapat secara online," katanya.
Lanjutnya, para kepala distrik yang tidak mengikuti aturan maka akan ditindak sesuai dengan undang-undang berlaku.
"Ke depan kalau ada pelantikan kepala distrik akan dilakukan di distrik bukan di kota Timika. Ini harus dilakukan agar ASN benar-benar melayani warganya," pungkasnya (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.