ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Mimika

Bupati Mimika Ingatkan Kepala Distrik Bertugas di Tempat, Johannes Rettob: Jangan Tinggal di Kota 

Johannes Rettob menegaskan kepada para kepala distrik agar benar-benar melayani masyarakat di kampung.

Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela
Bupati Mimika, Johannes Rettob diwawancarai Tribun-Papua.com usai apel ASN di halaman Kantor Pusat Pemerintahan SP 3, Selasa (8/4/2025).  

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, MIMIKA - Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob - Emanuel kemong pimpin apel perdana di Kantor Pusat Pemerintahan SP 3, Selasa (8/4/2025). 

Dalam apel perdana tersebut keduanya menekankan soal disiplin ASN dan honorer jajaran Pemkab Mimika.

Selain itu, Johannes Rettob menegaskan kepada para kepala distrik agar benar-benar melayani masyarakat di kampung.

Baca juga: Jabatan Plt Ketua KAPP Mimika Yance Sani Dicabut, Konferensi Daerah Mangkrak: Begini Penyebabnya

"Para kepala distrik harus berada di kantor distrik. Jangan tinggal di kota, kami akan monitor semua aktivitas perkantoran di distrik dan kampung," kata Jhon Rettob.

Ia mengatakan, kepala distrik harus melayani masyarakat dan tidak selalu berada di kota apabila tidak ada urusan yang tidak begitu penting.

"Kami akan pasang internet di kantor distrik dan akan melakukan rapat secara online," katanya.

Lanjutnya, para kepala distrik yang tidak mengikuti aturan maka akan ditindak sesuai dengan undang-undang berlaku.

"Ke depan kalau ada pelantikan kepala distrik akan dilakukan di distrik bukan di kota Timika. Ini harus dilakukan agar ASN benar-benar melayani warganya," pungkasnya (*)

 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved