OPM Bunuh Pendulang Emas Yahukimo
Papua Gempar, OPM di Yahukimo Klaim Balas Pernyataan Panglima TNI dengan Eksekusi 11 Pendulang Emas
Elkius Kobak dalam laporannya menyebut pasukannya telah membantai 11 pendulang emas yang dituding sebagai anggota militer pemerintah Indonesia.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) - Organisasi Papua Merdeka (OPM) memngeklaim telah membunuh 11 orang pendulang emas di pedalaman Yahukimo, Papua Pegunungan.
Peristiwa menggemparkan ini dilaporkan Panglima TPNPB Kodap XVI Yahukimo, Elkius Kobak kepada Markas Pusat Komnas TPNPB, dan diterima Juru Bicara OPM, Sebby Sambom, Selasa (8/4/2025) malam.
Elkius Kobak dalam laporannya menyebut pasukannya telah membantai 11 pendulang emas yang dituding sebagai anggota militer pemerintah Indonesia.
Para korban dituduh melakukan penyamaran.
Sebby Sambom dalam keterangannya kepada Tribun-Papua.com, menyebut aksi pembantaian oleh TPNPB-OPM dilancsarkan selama tiga hari, sejak 6 hingga 8 April 2025.
Baca juga: Enam Guru Asal NTT Dibunuh OPM di Pedalaman Yahukimo Papua Pegunungan, Sekolah Dibakar
Operasi dilancarkan Elkius Kobak cs dengan bantuan PNPB Kodap III Ndugama Derakma.
"Pembunuhan tersebut dilakukan selama tiga hari berturut-turut hingga Selasa," ujar Sebby Sambom.
TPNPB, lanjut Sebby, menyampaikan pesan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera menghentikan pengiriman pasukan ke Papua yang disebut mereka digunakan sebagai pendulang emas, tukang bangunan, atau pekerjaan lainnya.
Mereka menegaskan akan menindak tegas anggota TNI yang bertugas di luar fungsi militer.
Klaim ini didasarkan pada pernyataan Panglima TNI yang disebut mengakui status para korban sebagai anggotanya.
"Sebab, panglima TNI menyatakan bahwa itu adalah anggota saya. Maka sesuai dengan pernyataan Panglima TNI kami sudah eksekusi mati sebelas anggotanya yang bertugas sebagai pendulang emas di Yahukimo," kata Sebby Sambom.
Hingga berita ini tayang, Tribun-Papua.com tengah berupaya mengkonfirmasi kepada otoroitas berwenang baik TNI maupun Polri jajaran Papua. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.