Info Kepulanan Yapen
Pemerintah Kabupaten Yapen Target Retribusi Pajak Tahun Ini Rp 35 Miliar
Hal itu menjadi atensi tersendiri bagi Bupati sebab dirinya banyak menerima masukan terkait penyerapan pajak di tahun-tahun sebelumnya.
Penulis: Yulian Marvin Raubaba | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan wartawan Tribun-Papua.com, Marvin Raubaba
TRIBUN-PAPUA.COM, YAPEN - Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy memimpin rapat koordinasi bersama para pimpinan OPD terkait di lingkup Pemkab Yapen, dalam rangka menyusun rencana pemungutan pajak dan retribusi daerah di tahun 2025.
Agenda itu berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Kepulauan Yapen, yang juga dihadiri oleh Wakil Bupati Roi Palunga pada Rabu (9/4/2025).
Selain menyusun rencana kerja, dalam rapat itu juga dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pemungutan pajak dan retribusi daerah dari tahun-tahun sebelumnya.
Dikonfirmasi awak media, Bupati Benyamin Arisoy menyampaikan bahwa, Pemda Yapen menargetkan retribusi pajak dari berbagai sumber ditahun 2025, mencapai 35 miliar.
Baca juga: Baru Dilantik, Bupati Yapen Langsung Hadapi Krisis Ganda: Banjir dan Beban Utang Mengintai
"Tentu jumlah ini masih sangat kecil tapi saya harap, dengan target ini, kita bisa mencapainya dengan sumber-sumber retribusi yang ada," kata Bupati Yapen.
Untuk mewujudkan target tersebut, Bupati Benyamin nyatakan siap mendukung jajaranya dalam bekerja.
Hal itu menjadi atensi tersendiri bagi Bupati sebab dirinya banyak menerima masukan terkait penyerapan pajak di tahun-tahun sebelumnya yang belum maksimal.
"Dari berbagai masukan itu, saya berharap kita bisa memikirkan strategi yang penting untuk bagaimana mengatasi persoalan pajak," ungkapnya.
"Untuk itu, selaku pimpinan, saya memberikan dukungan kepada rekan-rekan OPD dalam bekerja. Setiap OPD yang mampu melampaui target, akan diberikan reward," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.