Senin, 4 Mei 2026

Info Jayapura

Polisi Siap Kawal Penegakan Perda Miras di Kabupaten Jayapura 

Umar mengatakan kasus akibat minuman beralkohol ini membuat rasa tidak aman masyarakat di wilayah hukum Polres Jayapura.

Tayang:
Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita
TINDAK PENJUAL MIRAS - Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasetakay ketika di wawancara media di Sentani, Kabupaten Jayapura. Polisi siap mengawal penegakkan peraturan daerah soal minuman beralkohol. 


Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Polres Jayapura mendukung kebijakan Bupati Jayapura mengenai penegakkan Peraturan Daerah atau Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang minuman keras (miras) beralkohol.

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasetakay mengatakan personelnya akan membantu penegakkan miras yang akan dilakukan oleh Satuan Polisi Pramong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Jayapura.

"Perda miras akan ditindaklanjuti mendukung kebijakan Bupati Jayapura, kita pasti akan backup untuk semua kegiatan ini," katanya di Sentani, Distrik Sentani, Rabu (16/4/2025).

Baca juga: Jayapura Darurat Miras, Bupati Yunus Wonda Resmi Larang Penjualan Alkohol di Seluruh Wilayah

Umar mengatakan kasus akibat minuman beralkohol ini membuat rasa tidak aman masyarakat di wilayah hukum Polres Jayapura.

Banyak terjadi kasus seperti pencurian kendaraan bermotor, kecelakaan lalu lintas, dan kasus kekerasan bahkan pembunuhan.

"Kasus miras Kabupaten Jayapura kalau sudah ada Perda bersama backup yang jelas masalah yang terjadi memang banyak," katanya.

Sebelumnya, Bupati Jayapura Yunus Wonda mengatakan bakal menindak tegas penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Jayapura.

Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) akan dikerahkan untuk menutup penjualan minuman.

"Terkait dengan kios masih menjual minuman keras. Setelah Sat Pol PP saya terbentuk kami kejar ke kios atau warung yang masih menjual minuman keras lokal," katanya, belum lama ini.

Baca juga: Pemkab Jayapura Tindak Tegas Penjulan Miras, Yunus Wonda Bakal Keluarkan Edaran Tutup Usaha

Walaupun tidak dipungkiri penjualan minuman beralkohol bisa masuk dari Kota Jayapura akan tetapi izin penjualan di Kabupaten Jayapura sudah dicabut.

"Di Kota masih jual kita bicara daerah sini. Izin sudah dicabut, kami harus mempertahankan itu, di paling tidak jangan beli disini dan minum disini," ujarnya.

Pemerintah juga akan melakukan razia penjualan minuman beralkohol untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

"Kami terus razia agar minuman lokal harus dibasmi. Agar merasa aman dan nyaman dalam melakukan aktivitas mulai dari pagi sampai malam hari," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved