Info Kabupaten Jayapura
Pemkab Jayapura Tindak Tegas Penjulan Miras, Yunus Wonda Bakal Keluarkan Edaran Tutup Usaha
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, segera memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) untuk menutup penjualan miras di wilayahnya.
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Pemerintah Kabupaten Jayapura menindak tegas penjualan minuman beralkohol atau minuman keras (miras) di Kabupaten Jayapura.
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, segera memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) untuk menutup penjualan miras di wilayahnya.
"Terkait dengan kios masih menjual minuman keras. Setelah Sat Pol PP saya terbentuk, kami kejar ke kios atau warung yang masih menjual minuman keras lokal," katanya saat menghadiri Halal Bi Halal jamaah Masjid Besar Darul Ulum Doyo Baru, di Distrik Waibhu, Minggu (6/4/2025).
Baca juga: Pemerintah Bakal Batasi Pendirian Indomaret dan Alfamidi di Kabupaten Jayapura, Begini Penyebabnya
Yunus menegaskan larangan itu sesuai dengan Peraturan Daerah nomor 9 Tahun 2014 tentang minuman keras beralkohol dan diperkuat dengan Peraturan Bupati Jayapura Nomor 27 Tahun 2016 tentang petunjuk teknis penutupan perdagangan atau penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Jayapura.
"Mantan Bupati Matius sudah mencabut itu. Tapi hari ini masih ada kios yang menjual karena itu saya akan mengeluarkan edaran penghentian penjualan," jelasnya.
Walaupun penjulan miras bisa masuk dari Kota Jayapura, akan tetapi izin penjualan sudah dicabut.
Yunus menilai kondisi ini mesti dirubah demi menciptakan situasi aman dan nyaman bagi masyarakat.
"Di kota masih jual, kita bicara daerah sini. Izin sudah dicabut, kami harus mempertahankan itu, paling tidak jangan beli di sini dan minum di sini," ujarnya.
Pemerintah juga akan melakukan razia penjualan minuman beralkohol di Bumi Kenambay Umbay.
"Kami terus razia agar minuman lokal harus dibasmi. Agar merasa aman dan nyaman dalam melakukan aktivitas mulai dari pagi sampai malam hari," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.