Info Kabupaten Puncak
Thomas Tabuni Resmi Pimpin DPR Kabupaten Puncak Periode 2024-2029, Berikut Nama Wakilnya
Bupati dan Wabub Puncak, Elvis Tabuni - Naftali Akawal hadir pada rapat paripurna tersebut.
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, MIMIKA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Puncak gelar rapat paripurna pengambilan sumpah janji/jabatan serta mekanisme pengangkatan serta pergantian antar waktu anggota DPRK periode 2024-2029.
Rapat paripurna dilaksanakan di Hotel Horison Ultima, Jalan Hasanudin Timika, Kamis (17/4/2025).
Bupati dan Wabub Puncak, Elvis Tabuni - Naftali Akawal hadir pada rapat paripurna tersebut.
Baca juga: Elvis Tabuni-Naftali Akawal Pimpin Kabupaten Puncak Periode 2025 - 2030
Rapat paripurna berdasarkan surat keputusan Gubernur Papua Tengah Nomor: 100.3.3.1/37/2025.
Ketua Sementara DPR Kabupaten Puncak, Mandelus Tabuni mengatakan, rapat paripurna ini dinyatakan sah karena dari 24 anggota DPRK Puncak yang hadir 21 dan tidak hadir 3 orang.
"Saya harap peserta rapat paripurna mengikuti kegiatan sampai selesai," kata Mandelus.
Diketahui Ketua DPRK Puncak Periode 2024-2029, Thomas Tabuni, Wakil Ketua II, Negro Wanimbo. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.