ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Supiori

Kejari Biak Berhasil Tarik 5 Kendaraan Dinas Pemkab Supiori Dari Mantan Pejabat

Apabila masa jabatan telah berakhir, maka kendaraan dinas tersebut wajib dikembalikan kepada negara dalam hal ini pemerintah

Tribun-Papua.com/istimewa
ASET PEMKAB SUPIORI: Foto bersama Kepala Kajari Biak Selaku Ketua Satgas Pengamanan Barang Milik Daerah Kabupaten Supiori saat penyerahan 5 unit kendaraan dinas kepada Bupati Supiori ditandai dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan kunci kendaraan dinas. 

Laporan wartawan Tribun-Papua.com, Fiona Sihasale 

TRIBUN-PAPUA.COM, SUPIORI - Pemerintah Kabupaten Supiori menerima pengembalian 5 unit kendaraan dinas yang diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Biak, Hanung Widyamatka, SH, selaku Ketua Satgas Pengamanan Barang Milik Daerah Supiori

Penyerahan ditandai dengan penandatanganan berita acara penyerahan aset dan juga penyerahan kunci mobil dinas kepada Bupati Supiori Heronimus Mansoben.  

Kajari Biak, Hanung Widyamatka, SH mengatakan, ini sebagai awal yang baik sehingga kedepannya para aparatur sipil negara (ASN) dapat memahami bahwa kendaraan dinas yang digunakan hanya bisa dipakai pada saat memegang jabatan tertentu.  

Baca juga: Pemkab Supiori Siapkan Berbagai Perlombaan Pada Peringatan Injil Masuk

"Apabila masa jabatan telah berakhir, maka kendaraan dinas tersebut wajib dikembalikan kepada negara dalam hal ini pemerintah Supiori," ujar Hanung di Supiori, Kamis (17/04/2025) 

Pihak kejaksaan mengakui sampai saat ini masih ada kendaraan dinas yang dikuasai oleh mantan pejabat sehingga kejaksaan terus melakukan pendekatan persuasif agar kendaraan itu dikembalikan kepada pemerintah daerah.  

Pemerintah setempat meminta kejaksaan menarik 10 kendaraan namun ada diantaranya yang sudah rusak serta ada yang dikembalikan secara sukarela oleh mantan pejabat. 

Baca juga: Bupati Supiori Serahkan SK Bagi 82 P3K Kesehatan dan Teknis

"Tetapi ada yang keberatan untuk mengembalikan sehingga kami melakukan pendekatan persuasif agar kendaraan tersebut dapat dikembalikan," katanya. 

Bupati Heronimus Mansoben memberikan apresiasi atas kinerja Kejari Biak terkait upaya pengembalian mobil yang sebelumnya dikuasai ASN. 

"Kami akan terus upayakan aset milik daerah akan kembali kepada pemerintah baik kendaraan dinas, aset tanah dan aset milik pemerintah lainnya," ujarnya. 

Kepala BPKAD Supiori, Aldy menambahkan bahwa data aset mereka pada April 2024 mencapai Rp2.9 triliun. 

Baca juga: Bupati Supiori, Heronimus Mansoben Buka Camping Paskah Jemaat GKI Eden Mansoben

Aset itu terdiri dari tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, irigasi dan jaringan serta aset tetap lainnya dan konstruksi yang dalam pengerjaan. 

"Untuk tanah sebanyak 232 bidang, kendaraan sebanyak 1.681 unit, dan aset lainnya yang tercatat sebagai aset milik pemerintah daerah Kabupaten Supiori," tutup Aldy.(*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved