Info Jayapura
Polisi Jayapura Ungkap Peredaran Ganja 4,3 kg, Dua Pemuda Ini Ditangkap di BTN Sosial Sentani
Dua orang tersangka, masing-masing RTB (19) dan RSM (21), diciduk dalam operasi penangkapan di kawasan BTN Sosial, Sentani Jayapura.
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Satuan Reserse Narkoba (Res Narkoba) Polres Jayapura mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total barang bukti seberat 4,3 kilogram.
Dua orang tersangka, masing-masing RTB (19) dan RSM (21), diciduk dalam operasi penangkapan di kawasan BTN Sosial, Sentani, Kabupaten Jayapura, pada Jumat (18/4/2025) pukul 12.30 WIT.
Demikian disampaikan Kepala Satuan Resnarkoba AKP Bima Nugraha Putra dalam rilis pers pengungkapan didampingi Kanit I AIPDA Firman Yunus.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 123 bungkus plastik bening ukuran besar berisi ganja, 12 bungkus ukuran sedang, lima bungkus ukuran kecil.
Baca juga: Penumpang Pesawat Tujuan Yahukimo Dicokok di Bandara Sentani, Selundupkan 10 Paket Ganja Kering
Beberapa tas dan kantong tempat penyimpanan, satu unit handphone Redmi A3. Total berat barang bukti mencapai 4,3 kilogram, dengan estimasi nilai barang haram itu mencapai Rp129.250.000.
“Barang bukti yang kami sita cukup signifikan. Kedua tersangka diduga kuat sebagai bagian dari jaringan pengedar di wilayah Jayapura,” ungkap AKP Bima dalam keterangannya kepada awak media.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara antara 5 hingga 20 tahun serta denda maksimal Rp8 miliar ditambah sepertiganya.
Selain itu, tersangka juga dikenai Pasal 55 ayat (1) KUHP karena keduanya terbukti turut serta dalam tindak pidana tersebut.
Bima menambahkan, pengungkapan kasus ini diharapkan memberikan efek jera serta menjadi peringatan bagi masyarakat akan bahaya narkotika.
Ia juga menekankan pentingnya kewaspadaan mengingat letak geografis Kabupaten Jayapura yang strategis dan rawan dimanfaatkan sebagai jalur masuk peredaran narkoba dari luar negeri, khususnya dari Papua Nugini. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/SUS-NARKOBA-Pers-rilis-Satuan-Reserse-Narkoba-Polres.jpg)