Info Kepulauan Yapen
88 ASN Pemkab Kepulauan Yapen dan Waropen Ikuti Ujian Naik Pangkat Penyesuaian Ijazah
Kenaikan pangkat penyesuaian ijazah bukan sekedar proses administrasi, tetapi merupakan bagian penting dari upaya peningkatan kualitas ASN.
Penulis: Yulian Marvin Raubaba | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan wartawan Tribun-Papua.com, Marvin Raubaba
TRIBUN-PAPUA.COM, YAPEN - Sebanyak 88 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen dan Waropen, mengikuti ujian kenaikan pangkat dan penyesuaian ijazah tahun 2025, yang bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Adapun agenda tersebut, dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kepulauan Yapen Roi Palunga, yang berlangsung di Graha Silas Papare (GSP) Serui, Rabu (30/4/2025).
Dalam arahannya, Wakil Bupati sampaikan, kenaikan pangkat penyesuaian ijazah bukan sekedar proses administrasi, tetapi merupakan bagian penting dari upaya peningkatan kualitas ASN.
"Kenaikan pangkat mencerminkan pengakuan atas dedikasi, integritas dan profesionalitas ASN dalam melaksanakan tugas," kata Wabup Roi Palunga dalam sambutannya.
Baca juga: 306 Peserta CPNS Formasi 2024 Kabupaten Kepulauan Yapen Jalani Tes SKB
Kaitannya dengan itu, lanjut Wabup, pemda menaruh harapan besar kepada seluruh ASN untuk senantiasa meningkatkan kompetensi, integritas, dan etos kerja.
Menurutnya, melalui mekanisme ujian seperti ini, pemerintah ingin pastikan bahwa ASN yang naik pangkat dapat memenuhi kriteria kemampuan dan kualifikasi yang dibutuhkan.
"Saya juga ingin mengingatkan kepada peserta bahwa, keberhasilan dalam ujian ini ini bukanlah akhir dari perjuangan melainkan, awal dari tantangan baru untuk mengabdi dengan lebih baik," jelasnya.
"Saya berharap pelaksanaan ujian ini bisa berjalan dengan tertib, objektif, transparan, dan akuntabel hingga menghasilkan ASN yang berkualitas," pungkasnya.
Diketahui, ujian kali ini akan menggunakan metode berbasis Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara yang direncanakan berlangsung selama dua hari.
Turut hadir dalam kegiatan ini, tim pengawas dari kantor regional IX BKN Jayapura, Sekertaris Daerah Kepulauan Yapen, Kepala BKPSDM Yapen, perwakilan Pemda Waropen. (*)